BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Walau "Bocor", Polisi Berhasil Tangkap Penyabu, 1,56 Gram Sabu Disita.

Walau "Bocor", Polisi Berhasil Tangkap Penyabu, 1,56 Gram Sabu Disita.

Daftar Isi
×



BANDAR LAKSMANA (BENGKALIS), SINDOPOST.com - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis terus gencar mengejar pelaku Narkoba. 

Seperti Jum'at (8/7/2022) beberapa hari yang lalu, Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Restik Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu serta Bhabinkamtibmas Desa Sepahat berhasil meringkus 3 orang Pemakai Sabu.

Ketiga pelaku inisial M.N alias Alex (42), M.A (17) dan K (16) diamankan diwaktu dan ditempat yang sama, di Jalan  Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksmana.

Dari ketiga pelaku diamankan Sabu seberat 1.56 Gram. Yang diakui Alex miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial A.

Selain Sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, diantaranya 2 (dua) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) buah alat hisap sabu, 3 (tiga) unit Handphone, 4 (empat) buah mancis, 1 (satu) buah gunting dan 2 (dua) unit sepeda motor.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K membenarkan penangkapan ketiga pelaku Sabu tersebut. 

"Benar, Tim Gabungan dari Opsnal Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu dan Bhabinkamtibmas Desa Sepahat telah menangkap ketiga pelaku Sabu tersebut", ungkap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando, SE.

Masih kata Iptu Tony, penangkapan pelaku Sabu itu berawal adanya kabar maraknya penyalahgunaan Sabu di Desa Sepahat. Koordinasi dengan Polsek Bukit Batu dan Bhabinkamtibmas Desa Sepahat, Tim Gabungan itu langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kecamatan Bandar Laksmana dan Bukit Batu pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

Melihat kedatangan Tim, tampak disana seorang laki-laki bergelagat mencurigakan yang langsung menggunakan HP. Tim pun gesit mengamankan laki-laki itu.

"Melihat kedatangan Tim, ada laki-laki langsung menggunakan HP seperti mengetik pesan. Melihat itu Tim langsung mengamankannya. Diinterogasi Tim, laki-laki yang mengaku bernama K itu mengatakan baru mengirim pesan "ada orang asing yg masuk" ke temannya yang sedang menggunakan Sabu di pondok yang tidak jauh dari lokasi K", terang Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis 

Bersama tersangka K, Tim menggerebek pondok itu. Disana Tim menemukan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama M.N alias Alex dan M.A. Setelah diamankan, pondok itu pun digeledah ditemukan barang bukti sabu dan lainnya.

Kepada Polisi, tersangka M.N alias Alex mengaku bahwa Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A.

Setelah mengamankan ketiga tersangka dan menyita barang bukti, Tim pun membawanya ke Mapolres Bengkalis.

Setelah ditest, urine ketiga tersangka positif mengandung Metafetamine. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Sel Mapolres Bengkalis, namun Sat Resnarkoba Polres Bengkalis terus mengembangkan dan mencari inisal A. Namun hingga berita ini naik, A belum berhasil ditemukan. (Eston)

0Komentar

Special Ads