![]() | |
|
BENGKALIS, SINDOPOST.com - Asalkan ada info dari masyarakat, Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis akan bekuk pelaku Sabu.
Seperti 4 Kurir Sabu yang belum lama ini ditangkap diwaktu dan tempat yang berbeda, semua itu karena informasi dari masyarakat.
Berbagai cara pun dilakukan Polisi, dari lidik untuk mengakuratkan info bahkan menyamar jadi pembeli. Yang penting target harus ditangkap.
Kurir Sabu inisial MCS (29) warga Jalan Kayangan Gg. Lumba Lumba Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dan ME (23) warga Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu ditangkap di depan Wisma Harfiah Duri di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau (TKP) pada hari Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 20.00 Wib.
"Jam 6 sore (18.00 Wib) kita terima informasi dari masyarakat bahwa diseputaran TKP sering terjadi transaksi Narkotika, Tim langsung lidik dan berhasil menangkap MCS bersama ME jam 8 malam (20.00 Wib)", ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony
Setelah digeledah badan pelaku, ditemukan Sabu seberat 1.10 gram yang dikemas dalam 1 plastik pack, langsung diamankan.
Selain itu, Polisi juga mengamankan kedua Handphone Android milik pelaku untuk pengembangan.
"Sabu yang dikuasai MCS dan ME diperoleh dari si H", terang Iptu Tony mengungkapkan hasil interogasi Timnya.
Kemudian, Tim pun membopong kedua kurir dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil penyidikan pun terungkap, bahwa kedua kurir tersebut pun ternyata pemakai Sabu, hal tersebut terbukti saat urine kedua pelaku positif mengandung Metafetamine.
Tiga hari kemudian, kembali Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap MS (27) di Halte SDN 50 Jalan Bantan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis pada hari Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 22.00 Wib atas informasi masyarakat.
Saat digeledah, Tim menemukan 2 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik pack. Polisi juga mengamankan HP dan Sepeda Motor Supra yang digunakan tersangka.
Penasaran, Tim membawa tersangka ke rumahnya di Jalan DR.Sutomo Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan, disana ditemukan kembali 2 (dua) bungkus plastik pack diduga berisi Narkotika jenis sabu.
"Jadi total sabu yang disita Tim dari MS sebanyak 4 bungkus plastik pack seberat 2.70 gram", terang Iptu Tony
Diinterogasi, MS mengatakan bahwa Sabu miliknya itu didapatkan dengan cara mencongkel bungkusan Sabu sebelumnya yang pernah diantarnya ke Pekanbaru atas perintah si A.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik. Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku hanyalah kurir sabu namun MS tidak bisa membantah saat hasil test urinenya positif mengandung Metafetamine, berarti MS juga pemakai.
Lima hari kemudian, Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 12.30 Wib Tim kembali menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki di Muntai sering mengedarkan Sabu.
Tim langsung bergerak ke lokasi sesuai informasi warga. Untuk mengelabui Pengedar, Tim menyamar jadi pembeli dan berjanji transaksi di suatu tempat.
Satu jam kemudian, Pengedar itu pun ditangkap setelah memperlihatkan Sabu kepada Polisi yang menyamar jadi pembeli.
Setelah dibekuk, laki-laki itu mengaku bernama M.N yang kerap dipanggil Along berusia 24 tahun warga Jalan Parit Jawa Desa Muntai Kecamatan Bantan.
Namun sayang, sabu yang bisa diamankan dari Along hanya 0.41 gram. Along pun mengatakan bahwa Sabu 0.41 gram itu didapatnya dari J. Setelah dikejar, J pun belum berhasil ditemukan. Polisi pun memasukkan J kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian Tim membawa Along bersama barang bukti yang sudah disita ke Mapolres Bengkalis beserta Sepeda Motor Force One ZR yang digunakannya saat mengantar Sabu ke Polisi yang menyamar.
Dihadapan Penyidik, Along mengaku hanya sebagai kurir saja bukan pengedar seperti yang diinformasikan oleh masyarakat.
Atas partisipasi dan kerjasama dari masyarakat yang telah memberitahukan terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis, Kapolres Bengkalis mengucapkan terimakasihnya.
"Terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat", ungkap AKBP Indra Wijatmiko melalui Iptu Tony. (Eston)

0Komentar