BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
7 Pelaku Sabu Dari Daratan Dan Pulau Bengkalis Diciduk Polisi

7 Pelaku Sabu Dari Daratan Dan Pulau Bengkalis Diciduk Polisi

Daftar Isi
×

 

Poto: 7 tersangka Sabu, dari Kurir, Pengedar dan Bandar

BENGKALIS, sindopost.com | Dibawah kepemimpinan IPTU Tony Armando, SE, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis terus memberantas Pelaku Sabu dan berupaya keras untuk menghentikan peredaran Sabu di wilayah hukumnya.


Poto: Barang Bukti yang diamankan dari 7 Pelaku Sabu


Seperti dalam Minggu kedua di bulan November 2021, ada 7 pelaku Sabu yang diciduk. 3 dari daratan, 4 dari kepulauan, ada yang berperan sebagai Kurir, Pengedar, bahkan Bandar.


Penangkapan para Pelaku Sabu dimulai dari hari Rabu lalu (10/11/21), sekira jam 7 malam warga beri informasi kepada Tim Opsnal bahwa disebuah rumah di Jl. Lintas Duri-Dumai Km.12 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan-Bengkalis sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.


Setelah akurat, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Resnarkoba IPDA ALex Sinaga, SH menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap GK (58) warga Deli Serdang sekira jam 8 malam.


Dari tersangka disita Sabu seberat 2.9 gram didalam 16 bungkus plastik pack yang disimpan didalam 1 kotak permen warna putih dan 1 HP merk Nokia warna hitam biru.


"Tersangka GK mengaku sebagai Bandar, dan Sabu miliknya itu didapat dari seseorang inisial B di Pekanbaru. Setelah ditest, urine tersangka positif mengandung Metafetamine", terang IPTU Tony Armando, SE melalui Kanit Resnarkoba IPDA ALex Sinaga, SH


Pada saat penangkapan GK, 1 jam kemudian sekira jam 9 malam datang seorang laki-laki bernama R (30) warga Jl. Rejosari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan-Bengkalis ke rumah GK.


Curiga melihat kedatangan R, Polisi langsung membekuk dan mengeledah R. Benar saja, dari R disita Sabu seberat 1.6 gram didalam 2 bungkus plastik pack. Tim juga menyita 1 unit HP Oppo warna merah hitam.


"Tersangka R mengaku Sabu miliknya itu didapat dari tersangka GK. Ditest urine tersangka R positif mengandung Metafetamine", terang Kasat Resnarkoba 


Setelah menyisir Pelaku Sabu di Daratan Bengkalis, Kasat Resnarkoba IPTU Tony Armando, SE perintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Resnarkoba IPDA ALex Sinaga SH untuk menyisir para Pelaku Sabu di Kepulauan Bengkalis.


Dan pada hari Kamis (11/11/21), Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki bernama S alias Anto warga Jl. Jangkang, Desa Jangkang, Kec. Bantan-Bengkalis.


Anto diamankan di TKP Jl. Kelapapati Gg. Industri, Desa Kelapapati Kec. Bantan-Bengkalis, sekira jam 2 siang.


"Tersangka S alias Anto kita tangkap atas informasi yang diberikan Bhabinkamtibmas Desa Kelapapati yakni Aipda Ronal Setiawan kepada Tim Opsnal 1 jam sebelumnya. Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa warga desa sudah sangat resah akibat ulah seorang pengedar Sabu itu. Dengan menyamar sebagai pembeli, Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku di TKP serta menyita barang bukti berupa 1 paket Sabu seberat 0.31 gram, 1 kertas pembungkus Sabu, dan 2 HP merk Oppo dan Nokia. Tersangka S mengatakan Sabu miliknya itu didapat dari temannya yang bernama AM", papar IPTU Tony Armando, SE melalui IPDA ALex Sinaga, SH.


Berbekal pengakuan dari tersangka S, Tim Opsnal pun terus mengejar AM esok harinya, Jum'at (12/11/21). 


Setelah diketahui keberadaan tersangka IS alias AM (22) berada di sebuah rumah di Desa Jangkang, jam 7 pagi hari, Polisi langsung menggerebek rumah itu dan membekuk AM bersama 2 orang temannya bernama D alias Soho (40), dan S alias Ujang (41).


"Ketiga tersangka sempat mau kabur, namun Tim Opsnal berhasil membekuknya. Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa 3 paket Sabu seberat 2.85 gram, 2 HP, 1 kotak plastik tempat penyimpanan Sabu, 1 dompet kain dan 1 KTP. Ketiga tersangka mengaku Sabu itu milik mereka yang didapat dari si A pemilik rumah itu yang sudah keluar 45 menit sebelum Tim Opsnal datang. AM dan Soho mengaku sebagai pengedar dan Sabu didapat dari Ujang (Bandar). AM mengaku benar memberi Sabu kepada S alias Anto", pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando, SE


Sumber: Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis IPDA ALex Sinaga, SH


Penulis: Eston


0Komentar

Special Ads