BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
2 Pelaku Pengeroyokan Di Warung Di Desa Bumbung Ditangkap Polisi

2 Pelaku Pengeroyokan Di Warung Di Desa Bumbung Ditangkap Polisi

Daftar Isi
×


BATHIN SOLAPAN (BENGKALIS, sindopost.com | Dua laki-laki pelaku pengeroyokan terhadap JSS (36) yang terjadi di TKP warung Jl. Lintas Duri-Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan pada hari Sabtu (25/09/2021) dinihari sekira pukul 02.00 Wib sudah diamankan Polisi.


Pelaku inisial DT (24) dan PR (20) dibekuk di Jl. Simp. Panam Desa Bumbung Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, Senin (22/11/21) sore hari sekira pukul 15.30 Wib.


"Benar, Unit Reskrim Polsek Mandau telah mengamankan Pelaku pengeroyokan terhadap saudara JSS", ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer LT didampingi Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman


Kapolsek Mandau menerangkan bahwa kasus pengeroyokan yang dilakukan Pelaku masuk dalam rumusan Pasal 170 KUHPidana yang dikuatkan dengan alat bukti

1 lembar hasil Visum Et Repertum (VER) beserta keterangan saksi yang berinisial IPP (31) seorang Ibu Rumah Tangga.

 

Menurut pengakuan korban JSS saat melapor ke Polisi, kejadian pengeroyokan terhadap dirinya terjadi di sebuah warung yang berada di Jl. Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Sabtu dinihari.


"Waktu itu datang MN dkk, kami membahas permasalahan lahan, tiba-tiba saja pelaku menumbuk (memukul dengan tangan-red) wajah sebelah kiri saya, kemudian kawan-kawannya pun ikut memukuli saya, wajah, kepala, badan dan punggung saya dipukuli secara bertubi-tubi", terang JSS yang dibenarkan saksinya.


Melihat perkelahian yang tidak seimbang itu, pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai.


"Sakit semua Pak, dada saya, punggung saya karena dikeroyok mereka", terang JSS kepada Polisi saat menerima laporannya dengan berharap untuk ditindaklanjuti.

 

Setelah mendapat laporan korban, Kapolsek Mandau AKP Jalifer LT langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman bersama anggotanya melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.


"Begitu mendengar dan mendapat laporan adanya tindak pidana pengeroyokan, langsung saya instruksikan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku", tegas AKP Jalifer LT


Kanit Reskrim mengungkapkan, setelah mengetahui keberadaan para pelaku semasa pengejaran, anggotanya pun langsung menangkap 2 orang yang diduga kuat turut serta dalam melakukan Pengeroyokan tersebut.


"Saat ini tersangka dan alat bukti visum sudah diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk Penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk Barang Bukti lainnya masih dilakukan pencarian", tutup Kapolsek Mandau


Sumber: Kasi Humas Polsek Mandau BRIPKA Putra


Eston

0Komentar

Special Ads