BENGKALIS, sindopost.com | Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi Sabu, Jum'at, 8/10/21, sekira pukul 22.00 Wib.
Dari rumah yang berada di Jl. Akasia, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana itu diamankan 4 Pelaku Sabu, 4 diantaranya Pemakai dan 1 Bandar.
Digrebeknya rumah yang acapkali dijadikan tempat Nyabu itu karena laporan warga kepada Polisi pada hari Jumat, 8/10/21, sekira pukul 20.00 Wib.
Hal ini diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando, SE kepada awak media sindopost.com pada Senin 11/10/21, sore sekira pukul 16.28 Wib melalui Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis IPDA ALex Sinaga, SH.
Seusai mendapat laporan itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah akurat informasi yang didapat barulah Polisi melakukan penggerebekan di rumah itu, sekira pukul 22.00 Wib.
"Di rumah itu, Polisi berhasil menangkap 5 orang Pelaku Sabu, 4 diantaranya berinisial A (31), GL (31), AA (19), SH (19) mengaku hanya sebagai Pemakai Sabu, sementara 1 orang lagi berinisial RH (36) mengaku sebagai Bandar", kata IPTU Tony didampingi IPDA ALex
Setelah dilakukan penggeledahan, dari Tersangka RH (36) disita 14 paket Sabu seberat 12.8 gram dan 1 unit Hp Vivo warna hitam biru serta uang tunai sebesar Rp. 550.000,-
Sementara dari Tersangka A (31) disita 1 unit HP Infinity warna hitam biru, demikian juga dari Tersangka AA (19) disita 1 unit HP Samsung warna hitam, dan sama halnya dari Tersangka SH (19) disita 1 unit HP Samsung warna hitam.
Sedangkan barang bukti Sabu itu diakui bahwa RH lah pemiliknya, yang didapat dari seseorang warga Pekanbaru berinisial J.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, ke 5 tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik Resnarkoba.
Sumber: Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis IPDA ALex Sinaga, SH
Eston
0Komentar