PenaRaja.Com,– Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Bengkalis, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah lokasi kost yang berada di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujar Kapolsek Mandau.
Adapun lima orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku dilakukan pengecekan urine dan didapati hasil positif (+) mengandung narkotika.
Kapolsek Mandau menambahkan, saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ungkapnya.
Polres Bengkalis terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya P4GN demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Masyarakat dapat melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun informasi terkait narkotika melalui Call Center 110 Polres Bengkalis.
(Marhisam)/

0Komentar