BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Terima Kucuran Dana dari BRGM, Belasan Warga Bengkalis Diperiksa Kejaksaan

Terima Kucuran Dana dari BRGM, Belasan Warga Bengkalis Diperiksa Kejaksaan

Terima Kucuran Dana dari BRGM, Belasan Warga Bengkalis Diperiksa Kejaksaan
Daftar Isi
×

 



Feri (kiri) Ketua Kelopak Mata dan dkk di kantor Kejari Bengkalis. Feri dkk menunggu panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran Rp 200 juta dari BRGM 

PenaRaja.com - Pihak Kejaksaan saat ini tengah mendalami perkara dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove di Kabupaten Bengkalis yang dananya berasal dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Terkait hal ini, pada Kamis (1/8/2024) belasan warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Bengkalis.


Salah satu kelompok yang dimintai keterangan adalah Kelopak Mata dari Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Kelompok yang sebelumnya diketahui Defri, sekarang ketuanya Feri, itu dimintai keterangan Kamis siang di ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.


Feri mengungkapkan, pada tahun 2022 Kelopak Mata menerima kucuran dana dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebesar Rp 200 juta untuk menanam mangrove dilahan kritis di desanya. 


Menurut Feri, dengan anggaran Rp 200 juta itu, Kelopak Mata berhasil mereboisasi hutan mangrove seluas 15 hektar di Temeran.


Menurut Feri, sistem reboisasi yang dilakukan adalah dengan sistem sisipan. Areal yang sebelumnya merupakan hutan mangrove, namun terjadi deforestasi akibat penebangan liar.


Masih menurut Feri, dilahan seluas 15 hektar itu kelompoknya menanam 45 ribu batang Mangrove. 45 ribu batang Mangrove tersebut dibelinya dari Syamsul warga Pambang.


Sebanyak 45 ribu batang Mangrove yang dibeli dari tempat pembibitan milik Syamsul, kemudian ditanam di areal hutan mangrove yang dinilai kritis di Desa Temeran dengan sistem upah harian. Setiap pekerja diupah Rp 90 ribu perhari.


Saat penanam, ungkap Feri, pihak diawasi oleh pengawas dari BRGM bernama Syahminan. 


"Saat penanaman ada dari BRGM yang mengawasi, namanya Syahminan. Tapi, sekarang dia sudah berhenti," kata Feri.


Sementara itu, sebuah sumber menyebutkan untuk reboisasi di Kabupaten Bengkalis BRGM mengucurkan dana Rp 462 miliar.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi Intelijen Rezky Pradhana Romli yang coba dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut belum memberikan keterangan. Rezky mengaku tengah ada kegiatan diluar kantor. (Rudi)



0Komentar

Special Ads