Notification

×
iklan iklan

Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Buser Polres Bengkalis Dalam Kasus Pencurian

Jumat, 14 Juni 2024 | 00.24.00 WIB Last Updated 2024-06-13T18:56:49Z
Poto: Pelaku Curat dan BB


PenaRaja.com - Residivis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tahun 2020 bernama SA alias Dika kembali ditangkap Buser Polres Bengkalis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Dika langsung digerebek di rumahnya di Jalan Kelapapati Laut Gang Senyum ± 11 jam setelah Dika melakukan aksi jahatnya jam 5 subuh di rumah korban Ibu LS yang tak jauh dari rumah Dika, Rabu (12/6/24).

Saat penggrebekan, Dika tak berkutik ketika dibekuk Polisi. Diinterogasi, Dika mengaku telah mencuri barang-barang Ibu LS dari dalam rumah korban dan masuk dari jendela samping rumah korban yang sudah dipecahkannya dengan menggunakan batu.




Tak jauh dari rumah Dika, di perkebunan dekat Jalan Kelapapati Laut,  Polisi menemukan 1 unit Handphone, 1 buah Dompet, 1 kartu BPJS, 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 Kartu ATM milik Ibu LS yang sudah dicuri Dika




Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala didampingi Kanit Pidum IPDA Doni Irawan mengatakan, tersangka Dika diamankan Tim Resmob Polres Bengkalis bersama Babinkamtibmas Desa Kelapapati AIPTU Ronal Setiawan setelah korban Ibu LS melapor ke piket SPKT Polres Bengkalis.

Menurut keterangan korban saat membuat Laporan Polisi, korban mengetahui uangnya sebesar Rp.500.000,- dan HPnya hilang setelah dia bangun tidur sekitar jam 5 subuh. Bersama Saksi RA, Ibu LS  mencari barang-barangnya yang hilang di sekitaran dalam rumah. 

Ibu LS semakin yakin kalau barang-barangnya sudah dicuri orang lain karena melihat jendela kaca samping rumahnya sudah rusak dan pecah. Dari jendela yang sudah pecah itulah Dika masuk ke dalam rumah Ibu LS dan kabur membawa barang-barangnya melalui pintu rumah Ibu LS yang sudah terbuka.

Kepada Penyidik Reskrim Polres Bengkalis, tersangka Dika mengaku  telah melakukan pencurian di 6 TKP yang berbeda yakni;

1. Dika mencuri HP dan jam tangan jam 8 malam di rumah seseorang wartawan di Gang Senyum Jalan Kelapapati Darat Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

2. Dika mencuri Uang Rp 1.700.000, 1 Cincin emas, 1 pasang Anting-anting emas, 1 Gelang emas anak-anak, 1 Gelang emas orang dewasa yang sudah putus dan 1 Gelang emas orang dewasa yang masih bagus di rumah di Jalan Kelapapati Laut Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis (Telah membuat laporan polisi LP/B/ 75 / VI /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 12 Juni 2024).

3. Dika mencuri uang Rp.100.000 dari rumah di Jalan Kelapapati Laut sekira pukul 21:00 WIB,

4. Dika mencuri 4 tandan Pisang dari rumah Jalan Kelapapati Tengah Laut Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis sekira pukul 09:00 WIB

5. Dika mencuri 30 Buah Kelapa Muda di Gang Senyum Jalan Kelapapati Darat Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

6. Dika mencuri 4 keping Besi Penutup Parit di Jalan Hasanudin Bengkalis Kota tepatnya di depan Hotel Horizon 

"Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut", tutup Kasat AKP Gian (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan