PenaRaja.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.
Berkas Ranperda Perubahan APBD diserahkan Bupati Bengkalis melalui Wabup Bagus Santoso diterima Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi dan Sofyan.
Berkas diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Kamis, 21 September 2023. Rapat ini juga diikuti 28 Anggota DPRD serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Fungsional dan Pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Wabup Bagus Santoso menjelaskan, penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 menerapkan prinsip “Bermasa“ atau anggaran mengikuti program dan bukan sebaliknya. Sehingga program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah.
Prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, antara lain, pemantapan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman.
Kemudian penurunan kesenjangan sosial ekonomi, pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan bencana.
Dalam penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, disebutkan pula garis-garis besar rancangan perubahan APBD.
Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp.985.007.149.668,- (Sembilan ratus delapan puluh lima milyar tujuh juta seratus empat puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah).
Dari sebelumnya sebesar Rp.3.557.491.170.098 (Tiga triliun lima ratus lima puluh tujuh milyar empat ratus sembilan puluh satu juta seratus tujuh puluh ribu sembilan puluh delapan rupiah), menjadi Rp 4.542.498.319.766, (Empat triliun lima ratus empat puluh dua milyar empat ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah).
0Komentar