Notification

×
iklan

8 Tahun Cabuli 40 Anak Dibawah Umur, Pelaku Diciduk Polisi

Senin, 25 September 2023 | 16.15.00 WIB Last Updated 2023-09-25T17:26:41Z
Poto: Pelaku Pencabulan 40 anak dibawah umur inisial A (38).

PenaRaja.com - Akhirnya pelaku pencabulan 40 orang anak berusia dibawah umur ditangkap Polisi. Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat pada press release yang dilaksanakan di Halaman Kantor Polsek Mandau, Jalan Sudirman, pada Senin siang (25/9/2023), sekira pukul 13.20 WIB.




Diterangkan Kapolsek, terungkapnya perbuatan jahat tersangka inisial A (38) ini berawal dari laporan salah satu korban ke pihaknya. 


Dari pemeriksaan korban, saksi dan tersangka, Polisi pun melakukan pengembangan yang akhirnya terbongkar bahwa korban sudah berjumlah 40 orang. 39 anak laki-laki dan 1 anak perempuan, semuanya masih dibawah umur, antara umur 11 hingga 15 tahun.


Perbuatan tak bermoral yang dilakukan laki-laki yang sudah beristri ini ternyata dilakukan sejak tahun 2015 hingga kasus ini terungkap (2023).


Dalam melakukan aksinya, tersangka A menjadikan rumahnya yang berada di Jln. Arena Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan itu menjadi tempat perkumpulan atau komunitas anak-anak muda yang rata-rata masih pelajar.


Dengan menggunakan modus persahabatan dari anak angkatnya yang kini baru berumur 15 tahun, tersangka mencabuli korbannya di kamarnya dengan cara oral seks atau yang kerap disebut "karoke" hingga klimaks. Tersangka memaksa korbannya bergantian melakukan oral seks. Dari pengakuan tersangka, dirinya sedang mendalami suatu ilmu.


Akhirnya, tersangka yang memiliki pekerjaan serabutan ini pun meringkuk di Sel Tahanan Polsek Mandau sembari menjalani proses hukum. 


"Kasus ini masih terus kita dalami. Kita berkerja sama dengan Tim PPA Kecamatan Bengkalis dan Komnas Anak Kabupaten Bengkalis. Anak angkat tersangka masih kita kejar dan istri tersangka yang tuna wicara juga akan kita periksa, tentu dengan kerjasama dengan PPA", kata Kapolsek Mandau.


Hadir dalam press release tersebut, Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Danramil Mandau, Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Yon Mabel, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman, Camat Mandau diwakili Sekcam Mandau, Ketua LAMR Kecamatan Mandau, Kepala UPT PPA Kecamatan Mandau, Ketua Komnas Anak Kabupaten Bengkalis dan sejumlah awak media Duri. (Eston).

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan