Notification

×
iklan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Zaki : Reformasi Birokrasi Dapat Terlaksana Di Rohul

Selasa, 30 Mei 2023 | 14.19.00 WIB Last Updated 2023-07-26T02:24:50Z



PenaRaja.com - Dalam rangka Pemerintah Daerah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Penyusunan Cascading dan RoadMap Reformasi Birokrasi yang di Taja oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Rokan Hulu digelar di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Selasa (30/05/2023).

Mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik maka pemerintah melalui Kementerian PAN RB telah menerbitkan 2 (dua) regulasi berupa Peraturan Menteri nomor 89 tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan menentukan hasil yang ingin dicapai dengan faktor kunci keberhasilan dalam waktu lima tahun.

Disisi lain, Kementerian PAN RB juga telah melakukan perubahan terhadap RoadMap reformasi birokrasi Periode 2020 – 2024 melalui Peraturan Menteri PAN-RB nomor 3 tahun 2023, dimana dalam peraturan tersebut dilakukan penajaman terhadap substansi tujuan, sasaran, indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi, sasaran program pembangunan bersifat lintas sektor dan lintas instansi pemerintah (cross cutting issue).Di saat terbitnya Peraturan Menteri nomor 89 tahun 2021, pemerintah kabupaten Rokan Hulu telah menetapkan RPJMD tahun 2021 – 2026, sehingga dalam penyusunan penjenjangan kinerja belum sepenuhnya berpotensi untuk mengimplementasikan maksud Permen PAN RB nomor 89 tahun 2021. (ADV)

Editor : GS
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS PEMERINTAH
iklan
iklan