Notification

×
iklan

Kondisi BRKS Diduga Tak Sehat, Forum Mahasiswa dan Pemuda Riau Desak Pemegang Saham Pecat Komud dan Direksi

Selasa, 20 Juni 2023 | 09.41.00 WIB Last Updated 2023-06-20T02:41:41Z

 



PenaRaja.com - Forum Mahasiswa dan Pemuda Riau (FMPR) menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (19/6/23). M. Farhan Gusmayendri selaku koordinator umum FMPR mendesak pihak kejaksaan mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).


Selain itu, FMPR juga mendesak para pemegang saham agar memecat Komisaris Utama dan para Direksi yang diduga telah membuat kondisi Bank Riau Kepri Syariah tidak sehat.


Menurut FMPR, Bank Riau Kepri yang baru saja beralih dari bank konvensional menjadi bank syariah, merupakan bank milik dua provinsi yakni Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).




Namun FMPR mencatat ada oknum-oknum di BRKS yang diduga merusak citra bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri itu, dimata publik. Ini dibuktikan dengan banyaknya kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan BRKS yang seharusnya bisa dicegah oleh pejabat BRKS.


Seperti tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai BRKS cabang pembantu (capem) Duri Kabupaten Bengkalis dengan kerugian Rp. 1,1 milyar yang ditangani Polda Riau. Dalam perkara ini, sudah ada beberapa orang tersangka.


Dugaan pengambilan uang nasabah untuk judi (perkara HARAM) lebih dari Rp. 5 milyar ini bisa dikatakan berkerja sama dengan Customer Service (CS), ungkap FMPR. 


Selain itu, ATM BRKS juga sering bermasalah, sehingga membuat nasabah BRKS tidak merasa nyaman. Komisi Informasi (KI) pun mencap BRKS ini menjadi perusahaan bandel karena bermasalah dalam hal Keterbuaan Informasi Publik.


Kemudian persoalan penyaluran Dana CSR BRKS bantuan untuk masjid diduga turut dipolitisasi yang membuat hubungan gubernur dan wakil gubernur menjadi tegang. Dalam persoalan ini, diduga melibatkan oknum pegawai EW melalui voice recorder yang tersebar ke publik.


Situasi ini membuat FMPR menduga banyak oknum pegawai BRKS terlibat dalam politik supaya aman dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan di internal BRKS.


Tambah lagi masalah yang belum terungkap secara tuntas, skandal dugaan fee asuransi jaminan asuransi kredit dari PT GRM yang ditangani Polda Riau.


Munculnya kinerja yang merugikan keuangan BRKS tersebut diduga karena pola penerimaan pegawai yang sebagian besar diduga kuat mengandung unsur Nepotisme. Seharusnya, dalam merekrut pegawai BRKS harus transparan dan profesional agar putra putri terbaik Riau dan Kepri bisa membangun BRKS lebih baik.


Hal ini secara keseluruhan, ungkap FMPR merupakan tanggungjawab komisaris utama BRKS yang mungkin kehilangan fokus karena banyak memegang jabatan strategis di pemerintahan Provinsi Riau.


Dengan mengundurkan diri Direktur Utama (Dirut) BRKS menjadi bukti bahwa kacaunya kondisi BRKS itu saat ini.


Untuk itu, kami masyarakat yang tergabung didalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Riau khususnya ingin menyatakan sikap :

1. Kami menuntut Pemegang Saham dan Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah agar membuka lowongan kerja BRKS secara Profesional, adil dan transparan tanpa ada unsur nepotisme.


2. Mendesak OJK dan BPK serta aparat penegak hukum (APH) agar menangkap, memeriksa, dan mengungkap kasus seluruh kepala cabang Bank Riau Kepri Syariah yang terlibat dalam dugaan menerima suaap (fee) Ilegal dari oknum PT GRM.


3. Tangkap dan periksa saudara IG, IMRN, FH dan lain-lain karena diduga sebagai penerima fee ilegal dari oknum PT GRM.


4. Meminta Pemegang Saham untuk memecat Komisaris Utama dan seluruh direksi BRKS pada RUPS luar bisa. Termasuk Pindiv Sekper EW


5. kami meminta Agar APH, OJK, KPK ataupun BPK untuk melakukan audit baik secara ADM maupun keuangannya dimana diduga adanya kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh beberapa menejemen/direktur yang ada di BRKS, terkait diduga telah lalainya dalam menghitung kebutuhan dana yang diduga menyebabkan BRKS harus meminjam triliunan rupiah dengan bunga 7.75% yang dimana itu sangat merugikan keungan BRKS, dan dimana itu berdampak kerugian ratusan milliar rupiah.


Usai menyampaikan aspirasi, dan menyerahkan dokumen aspirasi kepada pihak kejaksaan, koordinator umum FMPR, M. Farhan Gusmayendri meminta anggotanya membubarkan diri dengan tertib. (Rudi)








IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan