Notification

×
iklan

Terima Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat, Polsek Lambu Kibang Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 20 Mei 2023 | 17.51.00 WIB Last Updated 2023-05-20T10:51:55Z
Fhoto Kapolsek Lampung Kibang Dan Salah Satu Anggota DPRD Menyerahkan Satu Pucuk Senjata Api (SENPI)


PenaRaja.com - Kepolisian Sektor Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menerima serahan senjata api jenis revolver 6 silinder melalui salah seorang anggota DPRD Tulang Bawang Barat Bapak Sudirwan, pada hari Sabtu (20/05/2023) setelah mendengar himbauan dari Polsek Lambu Kibang prihal Operasi Sikat Krakatau 2023 agar bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk segera di serahkan kepada pihak yang berwajib supaya terhindar dari proses hukum.


Kapolsek Lambu Kibang IPTU Amaluddin, mengatakan” Kami telah menerima penyerahan 1 (satu) pucuk senpi rakitan melalui salah seorang anggota DPRD Tulang Bawang Barat

Bapak Sudirwan, penyerahan 1 (satu) pucuk senpi rakitan tersebut atas kesadaran masyarakat, adapun jenis senpi rakitan bergagang kayu warna coklat, 6 silinder tanpa amunisi” Ujarnya


Fhoto: Barang Bukti Senpi Rakitan Yang di Serahkan 

Lanjut Kapolsek Lambu Kibang “penyerahan langsung kepada saya dan didampingi kanit reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi, untuk identitas yang menyerahkan adalah masayarakat kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tentunya kami mengucapkan terimakasih atas kesadaran masyarakat bahwa bahaya nya menyimpan senjata api serta itu melanggar hukum” Jelas Kapolsek Lambu Kibang.


Kapolsek Lambu Kibang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak  menyimpan senjata api karena melanggar Undang Undang Darurat 12 Tahun 1951 yang mana ancaman hukuman nya cukup tinggi yaitu 20 tahun penjara (humas tubaba - Andreyadi)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS POLRI
iklan
iklan