Notification

×
iklan

Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Pelabuhan RoRo

Rabu, 17 Mei 2023 | 13.10.00 WIB Last Updated 2023-05-17T06:10:32Z
Poto: Tersangka MY dan BB

PenaRaja.com - Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang laki-laki inisial MY berusia 29 tahun di pelabuhan penyeberangan RoRo Air Putih - Bengkalis, Jum'at (5/5/2023), sekira pukul 13.00 WIB.

Warga Jalan Bantan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis itu ditangkap karena mengedarkan Sabu. Hal ini terbukti saat penggeledahan diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 6 paket Sabu seberat 0.86 gram, 1 Timbangan digital, 1 kaca pirex diduga berisi Sabu. HP tersangka juga turut diamankan guna pengembangan dan dijadikan barang bukti.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengatakan, tersangka MY ditangkap atas pengakuan tersangka A dan kawan-kawan yang ditangkap sehari sebelumnya, Kamis (4/5/2023).

"Tersangka A dan kawan-kawannya mengatakan, bahwa Sabu yang disita dari mereka, mereka peroleh dari tersangka MY", papar Tony kepada sejumlah media melalui siaran persnya, Rabu (17/5/2023)

AKP Tony menerangkan, saat penangkapan tersangka MY di pelabuhan penyeberangan RoRo, Timnya hanya mengamankan kaca pirex dari dalam saku celana tersangka. Namun setelah diinterogasi, tersangka pun mengaku ada beberapa paket Sabu yang disimpan di rumahnya di Jalan Cokroaminoto, Bengkalis.

"Di rumah tersangka itulah, kita amankan barang bukti Sabu bersama barang bukti lainnya", terang Tony.

Terhadap tersangka, Kasat Narkoba mengatakan, saat ini keberadaan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan bahkan diproses penyidik di Mapolres Bengkalis.

"Positif, urine tersangka mengandung Metamphetamine", tutup AKP Tony. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan