Notification

×
iklan

Dua Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap Beraksi dengan Membobolkan Atap

Senin, 29 Mei 2023 | 11.30.00 WIB Last Updated 2023-05-29T04:30:33Z
Fhoto: Tersangka Pembobolan counter 


PenaRaja.com - Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. pada Senin dini hari  29/05/2023 


Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik korban Joko Irawan, tepatnya di konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.


Fhoto: Pelaku pembobol counter di Lambu Kibang

Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka, terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut. 


Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang. 


Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.


Fhoto: Barang Bukti Tersangka 

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada hari Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pkul 01.00 wib di counter Wawan cell Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri" Jelas Kapolsek


Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.


“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar  dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah” imbuh Amaluddin..


Dari hasil penyeledikan polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.


Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.(humas tubaba - Andreyadi)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan