Notification

×
iklan

Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Pengguna Sintetis Di Bawah Umur

Kamis, 27 April 2023 | 13.09.00 WIB Last Updated 2023-04-30T07:53:58Z


PenaRaja.com - Dua orang anak di bawah umur berinisial AKP 16 Tahun dan SAP 16 Tahun pemakai Narkoba jenis tembakau Sintetis, ditangkap polisi di Cafe Republik Rakyat di Jalan.Kerinci Kelurahan YosoRejo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,Rabu /26 /April/ 2023.


Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar kronologi penangkapan keduanya berawal pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 21.00 wib anggota Sat Narkoba Polres Metro mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalagunaan narkotika.


Berbekal informasi tersebut personil menuju ke lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat tersebut yaitu di sebuah kafe.


“Cafe Republik Rakyat dijalan Kerinci, Kelurahan Yoso Rejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, sesampainya di lokasi yang di sebutkan personil Sat  Narkoba Polres Metro melihat dua terduga pelaku dan segera dilakukan penggeledahan dan diperiksa benar saja ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga Narkotika jenis Tembakau Gorila/Sintetis"


Saat ini kedua terduga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. tutup Kasat Narkoba. (Andreyadi)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan