Notification

×
iklan

Polres Tubaba Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba Dalam Sehari

Senin, 03 April 2023 | 15.37.00 WIB Last Updated 2023-04-03T14:40:18Z
Poto: 4 tersangka dan barang bukti yang diamankan Saat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat 

PenaRaja.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat dalam sehari berhasil mengungkap tiga kasus Narkoba di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan berhasil menangkap 4 pelaku di lokasi berbeda.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Yopi Hariyadi menjelaskan, penangkapan para tersangka merupakan respon terhadap aduan masyarakat yang mengatakan di Jalan Poros Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah sering dijadikan tempat transaksi Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.

"Kasus ketiga tersangka ini saling berkaitan, dimana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama," kata IPTU Yopi Hariyadi diruang kerjanya, Senin (03/4/2023).

Yopi menjelaskan, kasus pertama pihaknya berhasil mengamankan MD (34) bersama barang bukti 1 paket Pil Ekstasi pada hari Senin dinihari (03/04/2023) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Poros Tiyuh Penumangan.

"MD menjelaskan, Pil Ekstasi itu didapatnya dari FL (27) warga Tiyuh Penumangan Baru, RT.03/RW.06 Kecamatan Tulang Bawang Tengah", ungkap Kasat.

Atas pengakuan MD, Tim Opsnal mengejar FL dan berhasil mengamankannya sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Poros Kampung Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Dan juga berhasil menangkap pelaku inisial ES (28) warga kampung Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya ada 2 bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening yang diduga Sabu.

Lanjut IPTU Yopi, pada hari yang sama, sekira pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat dilokasi yang berbeda, kembali menangkap pelaku SR (37) di Jalan Poros Kampung Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan barang bukti serpihan Narkotika yang diduga Pil Ekstasi yang disimpan dalam pelastik klip putih.

Penangkapan ketiga yaitu sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Poros Kampung Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kembali menangkap seorang pelaku berinisial ES (28) warga Kampung Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

"Saat ini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum", terang IPTU Yopi.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Humas Polres Tubaba - Andreyadi)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan