Notification

×
iklan

Pengedar Sabu di Desa Air Kulim Ditangkap Polisi

Senin, 03 April 2023 | 17.50.00 WIB Last Updated 2023-04-03T14:03:52Z
Poto: Tersangka MJ yang ditangkap Polisi karena mengedarkan Sabu di Desa Air Kulim 

PenaRaja.com - Menjadi pengedar Sabu, seorang pria pewiraswasta inisial MJ (34) diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Jalan Sukaramai Km.10, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada hari Selasa dinihari (28/03/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando kepada awak media pada siaran persnya pada hari Senin sore (03/04/2023) sekira pukul 16.05 WIB.

Diterangkan Kasat Narkoba, tersangka ditangkap karena merespon aduan masyarakat atas tindak-tanduk MJ yang sudah sangat meresahkan masyarakat karena sering mengedarkan Sabu disekitar tempat penangkapan.

Poto: Barang Bukti yang diamankan dari MJ

"Setelah ditangkap, tersangka langsung digeledah. Tim menemukan satu bungkus plastik pack diduga berisi Sabu. Handphone tersangka juga diamankan untuk diperiksa serta dijadikan barang bukti", papar AKP Tony.

Poto: Berat kotor Sabu yang diamankan dari MJ

Penasaran terhadap tersangka, Tim pun membawa tersangka ke rumahnya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Di rumah tersangka di Jalan Sukaramai Ujung, tak jauh dari TKP, Tim kembali menemukan satu bungkus plastik pack diduga berisi Sabu yang ditaruh didalam sebuah box plastik transparan ukuran sedang dan uang tunai Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah)", ungkap Kasat.

Setelah diinterogasi, Tersangka MJ mengaku menjadi pengedar Sabu di sekitar Jalan Sukaramai Km.10 Desa Air Kulim. Sabu yang diedarkan tersebut miliknya yang ditemukannya dari sebuah selokan yang tidak jauh dari rumahnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut", pungkas Kasat Narkoba. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan