Notification

×
iklan

Sering Edarkan Sabu, Mama Muda Warga Desa Bumbung Masuk Sel

Jumat, 03 Maret 2023 | 15.14.00 WIB Last Updated 2023-03-03T08:25:15Z
Poto: Pengedar Sabu, Mama muda 31 tahun ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis 

PenaRaja.com - Seorang Ibu Tangga inisial WR ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis karena dikabarkan sering mengedarkan Sabu di sekitaran Desa Bumbung. Mama muda berusia 31 tahun ini digerebek di rumahnya, tepatnya di Jalan Baru Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Senin malam (27/02/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengungkapkan, penangkapan tersangka Pengedar Sabu inisial WR tersebut merupakan respon cepat dari pihaknya atas laporan masyarakat.

"Dua jam sebelum penangkapan, kita dapat informasi dari masyarakat tentang tersangka. Langsung kita respon", ujar Kapolres melalui AKP Tony kepada media pada Jum'at (3/3/2023).


Poto : Barang Bukti yang diamankan dari WR


AKP Tony menerangkan, dari hasil penangkapan tersangka, disita barang bukti berupa 3.08 gram Sabu dari dalam dompet warna Pelangi. Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan HP Vivo warna biru dan uang tunai sebesar Rp.300.000,- milik tersangka. 

"Tersangka WR mengakui, Sabu miliknya itu didapat dari FA yang sudah tertangkap", terang AKP Tony

Diakhir, Kasat Narkoba Polres Bengkalis mengungkapkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.

"Tersangka sedang diproses penyidik", pungkas AKP Tony. (Eston)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan