Notification

×
iklan

Terima Audensi BAZNAS, Sofyan Harap Libatkan Anggota Dewan Distribusikan Bantuan Kepada Masyarakat

Rabu, 18 Januari 2023 | 20.32.00 WIB Last Updated 2023-01-18T13:34:20Z

 

Teks foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bengkalis

PenaRaja.com  - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bengkalis di ruang   pertemuan kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/01/2023).


Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.


Baznas berfungsi dalam mengembangkan ekonomi ummat pada umumnya dan khususnya pemberdayaan potensi masyarakat yang berekonomi lemah, adanya program zakat produktif bertujuan untuk bisa membantu ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin.


Sofyan selaku wakil ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis mengharapkan agar Baznas dapat melibatkan anggota dewan dalam kegiatan-kegiatannya seperti pendistribusian bantuan kepada masyarakat, karena DPRD merupakan bagian dari mitra pemerintah Kabupaten Bengkalis.


"Yang paling penting adalah transparansi dan komunikasi, BASNAZ ini juga merupakan program dari pemerintah maka perlunya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membantu masyarakat melalui Badan Amil Zakat ini", ucap Sofyan.


Ketua BAZNAS Ismail mengucapkan terima kasih atas saran yang telah disampaikan oleh Sofyan, dan menjadi masukkan kedepannya untuk saling berkomunikasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan di BAZNAS.


"Ada beberapa program yang kami laksanakan untuk meningkatkan pengumpulan zakat di berbagai instansi dan bekerjasama dengan OPD-OPD yang ada di Kabupaten Bengkalis, apabila terjadi peningkatan dalam membayar zakat maka makin banyak bantuan yang kita salurkan kepada masyarakat tidak mampu", jelasnya. (Tetti)


 

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS LEGISLATIF
iklan
iklan