Notification

×
iklan

Pandangan Umum Mewakili Tujuh Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Penyertaan Modal PT. BSP

Selasa, 10 Januari 2023 | 19.44.00 WIB Last Updated 2023-01-16T17:34:40Z

 


PenaRaja.com – Perihal penyampaian Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako (PT. BSP) Fraksi-Fraksi DPRD memberikan saran dan masukannya dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Syahrial, pada Senin (09/01/2023).


H. Adri dari Fraksi Partai PKS berharap niat dan iktikad baik dalam penambahan penyertaan modal haruslah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta menerapkan prinsip kehati-hatian agar tujuan penambahan penyertaan modal benar-benar tercapai sesuai yang diharapkan.


Kemudian, dari Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh juru bicara Rahmah Yenny berpendapat bahwa penyertaan modal yang akan dilakukan merupakan upaya menanam modal yang diproyeksikan menimbulkan profit dan manfaat, untuk itu keputusan penyertaan modal daerah diharapkan dapat mendatangkan keuntungan agar masuk ke kas daerah, dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.


“Mengingat peralihan pengelolaan Migas sudah dilaksanakan dari Chevron kepada Pertamina Hulu Rokan, kami melihat penyertaan modal ini potensi dan peluang yang sangat baik serta berdampak positif pada peningkatan APBD, oleh karena itu kami memandang perlunya tim khusus yang bertugas melakukan monitoring pada setiap penyertaan modal yang telah diberikan Pemkab", ujar Fraksi PDI-P dalam pandangan umumnya.


Fraksi PAN yang diwakili oleh Rianto memberikan beberapa saran dan masukan, salah satunya agar pemerintah daerah terlebih dahulu memberikan data analisa investasi dari perusahaan tersebut. Hal ini dinilai penting agar dapat memahami sebagus apa Cash Flow Statement atau laporan arus kas dari perusahaan tersebut.


Sementara itu, H. Arianto dari Fraksi Partai Gerindra turut sepakat agar Ranperda Penyertaan Modal ke PT. BSP ini dapat dibawa ke tahap selanjutnya guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, memajukan kesejahteraan umum, serta manfaat positif lainnya yang dapat dicapai.


“Penyertaan modal bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan operasionalnya, oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu memperhatikan secara komprehensif rencana pengembangan bisnis perusahaan sehingga dapat memastikan penyertaan modal yang akan diberikan mampu membawa Trickle Down Effect yang besar bagi kesejahteraan masyarakat", terang Sugianto mewakili Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat.


Terakhir, Laurensius Tampubolon Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia menyatakan mendukung penuh kebijakan terhadap pembuatan dan penetapan peraturan daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT. BSP untuk menambah dan mengembangkan pendapatan asli daerah. (Tetti)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS LEGISLATIF
iklan
iklan