Notification

×
iklan

Petugas Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bawa Barang Ilegal Tujuan Ke Tembilahan

Jumat, 16 Desember 2022 | 08.15.00 WIB Last Updated 2023-01-16T18:10:53Z
Foto: Kapal yang diamankan Petugas Bea Cukai Batam 

PenaRaja.com - Petugas Bea Cukai Batam menangkap kapal yang membawa berbagai jenis barang ilegal atau tanpa dokumen di wilayah perairan Tanjung Riau, Rabu 14 Desember 2022.

Pemangkasan Kapal SB Rahmat Jaya 12 berawal kala Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam mendapat informasi dari masyarakat adanya sebuah Kapal yang membawa barang ilegal melalui speedboat penumpang dari Batam ke Tembilahan. 

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah kepada sejumlah awak media.

“Benar, Petugas Bea Cukai Batam telah menangkap Kapal SB Rahmat Jaya 12 rute Sekupang - Tembilahan karena membawa barang ilegal. Petugas memeriksa kapal tersebut sejak keberangkatan dari Tanjung Riau menuju Pelabuhan Sekupang dan ditemukan 87 handphone yang disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen Air Conditioner (AC) kapal. Metode penyelundupan ini disebut dengan metode conceal ment. Selain itu juga ditemukan 15 koli pakaian bekas dan tas bekas serta 11 unit sepeda bekas. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak", ungkap Rizki. 

Lanjut Rizki, "Dalam Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 kali ini, awak kapal yang terlibat dalam Satgas Bea Cukai banyak melibatkan para pegawai perempuan Bea Cukai yang disebut dengan Srikandi Bea Cukai. Tentunya hal ini sebagai bentuk penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam lingkungan Bea Cukai”.

Perihal ini, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor. 41 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021. 


Saat ini Kapal sudah dibawa menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. 

Diakhir, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah mengatakan bahwa Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 merupakan sinergi operasi laut antara Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik (KPLP), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Indonesia. (Mhd)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS BERITA UTAMAPOS SOROTAN
iklan
iklan