![]() |
| Foto: 6 pelaku Sabu dan BB yang diamankan Polisi |
BENGKALIS, SINDOPOST.com - 6 pelaku Sabu kembali diamankan Polisi, 4 ditangkap di kepulauan sementara 2 lagi di daratan Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan berawal dari daratan, NA alias Kevin (23) ditangkap di TKP Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau karena dikabarkan sering melakukan transaksi Narkoba disana.
Informasi itu diberikan warga kepada Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis beberapa jam sebelum penangkapan, Minggu (25/9/2022) sekira pukul 23.00 Wib.
Setelah diintai, dinihari Senin sekira pukul 00.30 Wib Tim curiga melihat gelagat seorang laki-laki sedang berdiri di Jalan Hangtuah itu, Tim langsung menyergap laki-laki itu walau sempat melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang diduga berisi Sabu.
Diinterogasi, laki-laki yang mengaku bernama NA warga Jalan Kayangan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau menerangkan bahwa Sabu yang sempat dibuangnya itu memang miliknya untuk diedarkannya. Polisi juga mengamankan HP tersangka NA guna pengembangan.
Mendengar pengakuan NA tinggal di rumah kontrakannya di Jalan Tribrata Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, Polisi pun langsung membawanya kesana.
Sesampainya di rumah kontrakan NA, Tim langsung melakukan penggeledahan lalu ditemukan 1 bungkus plastik pack lagi diduga berisi Sabu yang disimpan didalam sebuah kotak handphone berwarna kuning. Selain itu, Polisi juga menemukan 1 unit timbangan dan 1 bungkus plastik pack.
Di rumah kontrakan NA, Tim juga mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama AS (25). Kepada Polisi, AS mengaku jadi Kurir Sabu tersangka NA. HP tersangka AS juga disita Polisi untuk kepentingan pengembangan dan dijadikan barang bukti.
Diinterogasi asal muasal Sabu tersebut, kedua tersangka mengaku memperoleh dari D di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang kini dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian Sabu seberat 36.58 gram bersama tersangka dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Setelah diperiksa urine kedua tersangka ternyata positif mengandung Metafetamine.
Beberapa jam kemudian, malamnya di hari yang sama, Senin, 26 September 2022 sekira pukul 23.00 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis kembali mendapat informasi dari masyarakat terkait Sabu.
Masyarakat menyebutkan, bahwa di salah satu kamar Hotel Horison yang berada di Jalan Hasanuddin Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis dijadikan tempat pesta Sabu.
Mendengar itu, Tim langsung meluncur ke Hotel Horison dan melakukan penyelidikan disana. Setelah akurat, dinihari Selasa sekira pukul 01.00 Wib Polisi pun langsung menggerebek Kamar Hotel nomor 312 dan menemukan sepasang laki-laki dan perempuan disana sedang asyik berpesta Sabu.
Kepada Polisi, laki-laki itu mengaku bernama H (25) dan tinggal di Jalan Utama Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis sementara si perempuan bernama JL (23) dan tinggal di Jl. Awang Mahmuda Sungai Alam Kecamatan Bengkalis.
Dari dalam kamar itu, Polisi menemukan 1 paket Sabu seberat 0.17 gram bersama 1 buah Bong, 1 kaca pirek, 1 sendok Sabu, 2 buah mancis, 1 buah gunting dan 1 buah pipet. Tampak jelas kedua manusia berbeda jenis kelamin dalam satu kamar di Hotel Horison itu sedang berpesta Sabu.
Diinterogasi asal-usul Sabu tersebut, tersangka H menerangkan mendapatnya dari rekannya JH dan AS yang sama daerah tempat tinggalnya dengan H, di Jalan Utama Pangkalan Batang - Bengkalis.
Mendengar itu, Polisi langsung mengejar tersangka JH dan AS dan sekira pukul 02.00 Wib dihari yang sama kedua tersangka berhasil diamankan di PLTD Jalan Nelayan Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis bersama barang bukti 1 buah bong dan 2 buah handphone Android milik tersangka.
Diinterogasi, tersangka JH (21) dan AS (29) mengakui ada memberikan Sabu kepada H dan JL yang digunakan berpesta Sabu di Hotel Horizon. JH dan AS menerangkan bahwa Sabu itu diperolehnya dari B (DPO) di Pangkalan Batang juga.
Kemudian ke 4 tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Mendapat informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE mengucapkan terimakasihnya atas kerjasama masyarakat dalam memberantas peredaran Sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Terimakasih atas kerjasama dan informasi yang diberikan masyarakat kepada kami Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis untuk memberantas peredaran Sabu di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini. Kita berharap generasi penerus Negeri Junjungan ini bisa bersih dari pengaruh Narkoba", ungkap Iptu Tony melalui Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis Ipda Alex Sinaga, SH. (Eston)

0Komentar