BATHIN SOLAPAN (BENGKALIS), SINDOPOST.com - Dua laki-laki yang sedang nongkrong malam hari di SPBU Jalan Lintas Duri-Dumai Km.17 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ditangkap Polisi, Jum'at (8/7/2022), sekira pukul 21.00 Wib.
Kedua laki-laki inisial YSB alias Kincit (33) dan S alias Heri (26) merupakan target Polisi karena sering terdengar terlibat Sabu yang meresahkan warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.
Tanggap keresahan warga, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K memberi perintah kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis yang dipimpin Iptu Tony Armando, SE untuk menangkap para pelaku Sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim yang bergerak malam hari (pukul 19.00 Wib) itu mendapat informasi akurat keberadaan yang diduga terlibat Narkoba.
"Melihat target ada di SPBU Jalan Lintas Duri-Dumai Km.17 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Tim langsung membekuknya", ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba.
Walau saat penggeledahan terhadap dua laki-laki yang mengaku bernama YSB alias Kincit (33) dan S alias Heri (26) tidak ditemukan barang bukti, Polisi tidak surutkan langkah.
Setelah diinterogasi, akhirnya kedua tersangka mengaku Sabu yang dikuasainya disimpan di rumah.
Polisi pun langsung membawa Kincit ke rumahnya yang berada di Jalan Losari Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.
Dilakukan penggeledahan, Polisi akhirnya menyita barang bukti Sabu seberat 2.68 Gram yang dibungkus dalam 1 plastik pack. Polisi juga turut menyita Handphone android milik Kincit.
Ketika diinterogasi, Kincit akhirnya bunyi bahwa Sabu 2.68 Gram yang dikuasainya itu diperoleh dari rekannya Heri yang sedang bersamanya.
Langsung saja Polisi membopong Heri ke rumahnya di Jalan Simpang Puncak Km.2 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.
Sekira pukul 22.00 Wib, Polisi pun berhasil menyita barang bukti Sabu seberat 29.40 gram yang dikemas dalam 6 (enam) bungkus plastik pack.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti 1 unit timbangan dan 1 bungkus plastik pack kosong. Handphone android milik Heri juga turut disita.
"Setelah digeledah rumah Heri, benar kita temukan barang bukti sabu dan yang lainnya", ungkap Iptu Tony.
Akhirnya Heri pun mengaku bahwa Sabu yang dikuasai Kincit berasal darinya, dan Heri juga mengaku Sabu yang dikuasainya itu miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial I.
Guna proses hukum selanjutnya, kedua tersangka pun dibopong ke Mapolres Bengkalis dan dimasukkan ke Sel.
Saat diperiksa penyidik, kedua tersangka mengaku mereka berperan sebagai Bandar Sabu.
"Kedua tersangka mengaku Bandar Sabu, dan urine tersangka positif mengandung Metafetamine", tutup Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis. (Eston)
0Komentar