BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Unjuk Rasa Bawa Sajam, JU Ditetapkan Jadi Tersangka

Unjuk Rasa Bawa Sajam, JU Ditetapkan Jadi Tersangka

Daftar Isi
×
Teks foto: JU pembawa Sajam saat unjuk rasa


ROKAN HULU, SINDOPOST.com - Pria inisial JU diamankan Polisi karena kedapatan bawa senjata tajam (sajam) saat unjuk rasa di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, Selasa kemarin (31/5/2022).

Selain JU, Polisi juga mengamankan dan membawa 18 orang lainnya pengunjuk rasa dari PUK FSPPP-KSPSI ke Kantor Polisi Resort Rokan Hulu untuk diperiksa.

Saat melakukan aksi penutupan jalan, diduga para pengunjuk rasa berbuat kekerasan terhadap Security PT. KSM yang sedang bertugas.


Penangkapan JU dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda, SH, Rabu (1/6/2022).
 
"JU kita tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat melakukan aksi unjuk rasa", tutup Kapolres Rohul. (Eston)

0Komentar

Special Ads