BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Lari ke Banten, Pria Pesetubuh Gadis 15 Tahun Ini Dijemput Buser Mandau

Lari ke Banten, Pria Pesetubuh Gadis 15 Tahun Ini Dijemput Buser Mandau

Daftar Isi
×
Teks foto: Tersangka Pombi Siboro (40) yang setubuhi Bunga (15), anak dibawah umur


BENGKALIS, SINDOPOST.com - Merasa bersalah dan ketakutan, pria bernama Pombi Siboro ini mencoba melarikan diri dari Duri - Riau ke Pulau Jawa, tepatnya ke Banten.

Diusut, pelarian Pombi Siboro karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (15).

Laki-laki berusia 40 tahun itu, sesuai KTP memang masih berdomisili di Jl. Raya Labuhan No.7 RT.05/RW.07 Sukasari Kp, Eokoy Barat, Kadu Hejo Kabupaten Pendeglang.

Penangkapan Pombi Siboro ini berawal dari laporan seorang Ibu M. Boru Sitohang kepada Polisi Sektor Mandau.

Diceritakan oleh perempuan berusia 37 tahun yang tinggal di Hangtuah Duri ini, bahwa Pombi Siboro telah menyetubuhi Bunga pada hari Rabu (01/12/2021) sekira pukul 03.46 Wib dirumah mereka tinggal saat ini.

Semakin shock perasaan seorang Ibu, ketika mendengar putrinya bercerita bahwa Pombi Siboro mengancam Bunga agar tak bercerita kepada orang lain hal yang diperbuatnya.

Hal itu terungkap setelah M bertanya kepada Bunga. Itupun karena M curiga melihat anak gadisnya yang selalu mengurung diri di dalam kamar tidurnya.

Waktu itu, melihat perubahan pada Bunga, M berupaya membujuk anak gadisnya untuk bercerita.

Tidak terima atas perbuatan Pombi Siboro yang sudah menyetubuhi anak gadisnya, M pun bercerita kepada keluarga, salah satunya Pak Urip Subagio, kemudian sepakat melaporkannya ke Pihak Penegak Hukum, Polisi.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari Korban dan Saksi-saksi serta bukti Visum Et Reperdum (VER) dari pihak medis, atas perintah Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Reskrim Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap Pombi Siboro.

Mengetahui keberadaan tersangka Pombi Siboro, Buser Polsek Mandau pun terbang ke Pulau Jawa, ke Banten.

"Akhirnya Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap tersangka Pombi Siboro di Jl. Bumi Pandeglang Indah RT/RW 006/001 Sukasari Banten, Kabupaten Pandeglang, Kaduhejo, pada hari Kamis (26/05/2022) sekira pukul 20.00 Wib", ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman pada Selasa (31/05/2022).

Kini tersangka Pombi Siboro telah diamankan di Mapolsek Mandau dan tengah diperiksa oleh Penyidik untuk proses hukum selanjutnya. (Eston)

0Komentar

Special Ads