LABUSEL, SINDOPOST.com - Beberapa hari ini adanya berita di Media Sosial mengenai ditemukannya limbah yang berada di Kali Wates.
Kali Wates tersebut berbatasan dengan Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Provinsi Sumatera Utara dengan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Media online menyebutkan bahwa diduga limbah tersebut berasal dari 3 PKS PTPN lll yang berada di Labuhan Batu Selatan.
Ditemui dikantornya, Jumat (17/6/2022) Maneger PKS PTPN lll Sei Daun menyebutkan sangat apresiasi dengan awak media sebagai sosial kontrol yang melakukan pekerjaannya sesuai dengan fungsinya, kata Lazuardi .
Dijelaskan Lazuardi, mengawali pembicaraannya menuturkan bahwa PKS PTPN lll umumnya yang berada di Labusel tentu memiliki SOP untuk melakukan pengolahan limbah apalagi PKS PTPN lll Sei Daun, "Ini saya jelaskan dulu supaya masyarakat bisa memahami kebenarannya", terangnya.
Sambungnya lagi, "Dalam pengolahan limbah PKS kita lengkap ada disitu Coolingpond dan ada Anaerobic dan lain-lain sampai ke tempat pengumpulan yang di kirim ke Land Aplikasi (LA). Intinya disitu kita punya baku mutu BOD 3500 sampai 5000 baru disitu kita kirim ke LA, jadi disitu kita tidak ada istilahnya pencemaran karena kita sudah tertata dengan aturan yang sudah rapi sesuai dengan baku mutu. Jadi kita menyalurkan LA aplikasi itu kelahan kebun sawit untuk jadi pupuk karena sudah melalui tahapan ekses pengolahan untuk dijadikan pupuk yang tujuannya untuk menyuburkan tanaman pokok sawit", terang Lazuardi Lagi.
Jadi sejauh ini PKS PTPN lll tidak pernah membuang ke aliran sungai Kali Wates seperti yang ditudingkan beberapa media online bahwa PKS PTPN lll membuang limbah ke Kali Wates, jadi itu tidak ada dan tidak benar, karena kita ada LA dan itu di jaga terus oleh operator.
"Kami informasikan bahwa PKS PTPN lll tidak pernah membuang Limbah ke Sungai", tegas Lazuardi diakhir (Suroyo)
0Komentar