BENGKALIS, SINDOPOST.com - Sedang asyik merekap, DF, seorang agen judi togel online tak berkutik saat ditangkap Buser Polsek Mandau disebuah warung di Jalan Swadaya Km.5 Rangau Kecamatan Mandau, Sabtu (21/05/2022) sekira jam 2.30 Wib siang.
Dari laki-laki yang masih berusia 23 tahun itu disita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp 136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan judi togelnya.
Selain itu, HP tersangka merk Realme Y21 warna hitam juga disita setelah terbukti adanya rekapan nomor pesanan pelanggannya.
Tak luput dari pemeriksaan, Polisi juga menyita kartu ATM bank CIMB Niaga milik tersangka yang diduga sebagai alat transaksi Toto Gelapnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki inisial DF yang diduga kuat sebagai agen judi togel online.
"Benar, Buser Polsek Mandau telah menangkap agen judi togel online inisial DF", ujar Kapolres melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman kepada awak media sindopost.com.
Diterangkan Kapolsek, tersangka ditangkap karena sudah meresahkan warga setempat hingga akhirnya warga beri informasi kepada pihaknya agar ditindak.
Kepada Tim, DF mengaku memang agen judi togel online situs Yoga Toto dan menerima pesanan nomor dari para pemain melalui HPnya.
"Kini tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti di Polsek Mandau dan sedang diperiksa oleh Penyidik untuk proses hukum selanjutnya", tutup Kompol Indra. (Eston)
0Komentar