ROKAN HULU, SINDOPOST.com - Kasus tenggelamnya 2 balita di Objek Wisata Air Terjun Selanca Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto hingga kini masih dalam proses Kepolisian.
Nasib kedua balita laki-laki itu berbeda, AM (5) masih dapat diselamatkan namun RA (5) meninggal dunia. Kejadian itu sekitar ± 2 minggu yang lalu, Rabu (4/5/2022) sekitar jam 2 siang.
Sampai saat ini, Kamis (19/5/2022), sudah lebih dua pekan peristiwa tersebut masih dalam proses Polisi, Kejaksaan pun belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Hal ini dikatakan Hendra Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pasirpangaraian saat dihubungi melalui selulernya, terkait peristiwa tersebut dirinya menyebutkan belum menerima SPDP dari pihak Penyidik.
"Belum ada dikirim bang SPDP nya", jelas Hendra kepada Ketua PD IWO Rohul, Ace.
Padahal menurut yang diketahui, jangka waktu pengiriman SPDP ke Kejaksaan yakni berdasarkan putusan MK Nomor130/PUU-XII/2015, Penyidik memberitahukan dan menyerahkan SPDP kepada Penuntut Umum, Terlapor/Tersangka dan Pelapor/Korban dalam waktu paling lama 7 hari setelah dikeluarkannya surat Perintah Penyidikan.
Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, SH, saat dikonfirmasi melalui selulernya beberapa hari yang lalu.
Ketika ditanya siapa tersangka atau siapa penanggungjawab tempat Objek Wisata itu?
Kapolsek AKP Yohannes mengatakan bahwa kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Masih Proses Ketua" jawab Yohannes melalui pesan singkat selulernya kepada Ketua PD IWO Rohul, Ace.
Diulas kronologinya, kejadian 2 balita yang mengalami accident itu terjadi pada hari Rabu (04/05/2022) sekira pada pukul 11.00 Wib.
Kala itu rombongan keluarga dari Afdeling IV PTPN V Tandun Desa Talang Danto Kabupaten Kampar berangkat menuju Objek Wisata Air Terjun Selanca yang berada di Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto.
Sesampainya disana rombongan makan siang terlebih dahulu. Kemudian pukul 13.30 Wib balita bernama RA (5) diikuti temannya AM (5) melompat masuk ke dalam kolam yang pada saat itu situasi kolam sangat ramai dan padat.
Sekira pukul 13.50 Wib ada seorang wanita merasakan sesuatu yang aneh di kakinya dan coba mengambil dengan menggunakan tangan dan diangkat ternyata anak tenggelam (AM).
Kemudian diangkat keatas langsung diberikan pertolongan pertama dengan memompa dada korban dan membantu pernapasan buatan oleh pekerja penjaga Kolam (Saksi).
Ketika itu korban AM sempat mengeluarkan air dari dalam mulut, kemudian dilarikan ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Mengetahui situasi AM, sekira pukul 14.13 Wib Ayah RA mencari anaknya yang dikatakan juga hilang.
Ibu korban RA menyampaikan kepada pekerja penjaga kolam (Saksi) bahwa anaknya juga tak nampak.
Kemudian penjaga kolam (Saksi) mencoba mencari di dalam kolam. Dan seorang pengunjung laki-laki menemukan sesuatu di dasar sungai, setelah diangkat ternyata itu adalah korban RA.
Keadaan tubuh RA sudah terbujur kaku namun tetap dibawa ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan pemeriksaan medis, namun dinyatakan balita RA sudah meninggal dunia.
Jenazah RA pun disemayamkan di rumah duka di Afdeling IV PTPN V Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar sekira pukul 16.30 Wib. (AC/Rida)
0Komentar