BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Bakar Kasur, Tidur Suami Dipindahkan Ke "Hotel Prodeo".

Bakar Kasur, Tidur Suami Dipindahkan Ke "Hotel Prodeo".

Daftar Isi
×
Poto: PSM. S (49) dan barang bukti yang dibakarnya


Pertengkaran dalam rumah tangga bisa berakibat fatal, apalagi sampai tak bisa menguasai emosi hingga berbuat nekad.


Seperti yang dialami oleh seorang suami inisial PSM. S (49), akhirnya berurusan dengan Polisi karena emosinya yang membara hingga nekad membakar kasur tempat biasa dia dan istrinya tidur.


Akibat perbuatannya, kini dia tidur di ubin penjara karena dilaporkan istrinya ke Polisi. Rasa dingin pun mulai merayap di tulang-tulangnya kala malam hari tanpa kasur dan istri.


Menurut keterangan istrinya yang bernama BS (43), peristiwa itu berawal saat suaminya hendak masuk dengan menggedor pintu depan rumah.


Melihat suaminya memegang senjata tajam, BS ketakutan hingga dia tidak memberi suaminya masuk ke rumah, pintu rumah pun ditahan sekuat tenaganya.


Karena tidak diizinkan istrinya masuk dari pintu depan, PSM. S berlari ke belakang rumahnya dengan tujuan tetap sama, hendak masuk ke rumah.


Melihat gelagat yang tidak baik, BS langsung lari keluar rumah untuk menyelematkan diri. Dan malam itu, BS tidak tidur di rumah karena takut suaminya masih emosi.


Keesokan harinya, pagi, BS pulang ke rumahnya, namun dia sangat terkejut melihat rumahnya dalam keadaan berantakan dan kasur tempat biasa dia tidur dengan suaminya pun sudah terbakar.


BS mencoba mencari tahu cerita terjadinya kasur di rumahnya terbakar. Untung saja, tetangganya yang bernama JM (38) melihat aksi suaminya PSM. S yang mengamuk dan membakar Kasur dan Pakaian di rumah BS.


Dengan cepat, JM (saksi) memadamkan api dengan air, kalau tidak rumah BS yang berada di Jl. Gajah Mada KM.15, RT.03/RW.15, Kelurahan Talang Mandi Kecamatan, Mandau Kabupaten Bengkalis itu pasti ludes dimakan "si jago merah".


Melihat aksi suaminya yang sudah diluar batas, BS ketakutan dan merasa dirugikan, namun BS belum tahu berapa kerugian akibat perbuatan suaminya itu.


Tidak mau kasus ini semakin menyiksa dirinya karena ketakutannya, BS meminta para saksi AS (23) dan JM (38) untuk menemaninya melaporkan kejadian ini ke Polisi Sektor Mandau untuk ditindaklanjuti.


Barang bukti pun dibawa Pelapor ke Polsek Mandau, berupa 2 botol aqua ukuran 600 Ml, 1 buah tas yang sudah terbakar dan 1 buah sprei yang sudah terbakar.


Setelah Polisi menerima laporan dari BS dan meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti, Selasa siang (01/03/2022) jam 12.15 Wib, Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau mendatangi sebuah rumah  yang berada di Jl. Gajah Mada Km.07 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.


Kala itu PSM. S (Terlapor) sedang duduk di rumah tersebut. Dan setelah diinterogasi, terlapor mengaku bernama PSM. S, Polisi pun langsung mengamankannya dan membawa ke Polsek Mandau untuk diperiksa lebih lanjut. 


"Kini tersangka sudah kita amankan dan tengah kita periksa", tegas Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo didampingi Kanit Reskrim Iptu Firman. (Red)

0Komentar

Special Ads