| Poto: kelima tersangka Sabu dan barang bukti |
Lagi-lagi Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando, SE bersama Kanit Ipda Alex Sinaga, SH dan Personilnya melakukan penangkapan terhadap Pelaku Sabu di daratan dan kepulauan Kabupaten Bengkalis.
Hanya dalam kurun waktu yang singkat, 5 hari, sejak Rabu (16/2/22) hingga Minggu (20/2/22) mampu melumpuhkan peredaran "barang haram" itu dengan menciduk 5 orang laki-laki, dari Pemakai dan Pengedar bahkan Bandar Sabu.
Hari pertama dan kedua
Di hari Rabu (16/2/22) sekira pukul 22.00 Wib, Personil Reserse Narkotika (Restik) awalnya berhasil mengamankan satu orang Bandar Sabu bernama Suyet (55) ditepi jalan tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai KM.15.
Dari warga Jalan Sakobatik Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan itu Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 bungkus plastik pack berisi Sabu dan 1 unit HP merk Nokia.
Penasaran, Polisi pun membawa tersangka Suyet ke rumahnya. Di rumah Suyet, Polisi kembali menemukan barang bukti 3 bungkus plastik pack berisi Sabu bersama 1 unit timbangan digital dan 3 bungkus plastik pack kosong.
"Benar Pak, Sabu ini milik saya yang saya dapat dari si Sunar (38) warga Jalan Nainggolan - Sidomulyo", kata Suyet ketika diinterogasi Polisi.
Mendengar pengakuan Suyet, tanpa kenal lelah walau sudah jam 2 dinihari Polisi tetap mengejar Sunar ke rumahnya, Kamis (17/2/22).
Setelah berhasil membekuk Sunar, Polisi pun menggeledah rumah Sunar. Namun Polisi tidak menemukan barang bukti Sabu namun Polisi menyita 1 unit HP merk Strawberry warna hitam yang diduga kuat digunakan untuk alat komunikasi transaksi Sabu kepada Suyet.
"Benar Pak, saya yang berikan Sabu kepada Suyet. Sabu itu saya dapat dari warga Kabupaten Labuhan Batu - Sumatera Utara", kata Sunar kepada Polisi kala diinterogasi.
Akhirnya kedua tersangka dan barang bukti Sabu seberat 37.2 gram dan yang lain-lainnya pun dibopong ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut. Dan setelah ditest urine, urine kedua tersangka positif mengandung Metafetamine.
Masih di hari kedua
Tidak lama kemudian, masih di hari yang sama, Kamis (17/2/22), Polisi kembali mengamankan seorang Pengedar Sabu di Jalan Ahmad Yani Gg. Cemara Kelurahan Bengkalis tepatnya di Kota Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
"Jam 4 sorenya, Personil Reserse Narkoba kembali mengamankan 1 orang Pengedar Sabu di Kepulauan Bengkalis", ujar Iptu Tony yang didampingi Ipda Alex Sinaga.
Dari tangan Pengedar Sabu bernama Rio P (19) tersebut diamankan barang bukti berupa 1 paket Sabu seberat 1.49 gram. Selain itu, Polisi juga menyita 2 unit HP milik Rio.
Diinterogasi, akhirnya Rio pun mengaku bahwa Sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkannya.
"Benar Pak, Sabu ini milik saya yang saya dapat dari si N", kata Rio kepada Polisi saat diinterogasi.
Mendengar itu pun Polisi mengejar N, namun hingga kini keberadaan N belum diketahui dan akhirnya si N pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian Polisi membawa Rio P dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.
Di hari ketiga
Tidak berhenti sampai disitu, Polisi Restik Bengkalis itu pun kembali turun dari kepulauan ke daratan karena mendengar adanya transaksi Narkoba di daerah Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Pemburu Pelaku Narkoba ini pun berhasil menyergap Pelaku bernama Alexs itu dirumahnya yang berada di Jalan Setia Budi Gg. Sejahtera Kulim KM.12.
Tanpa menunggu lama, Polisi langsung menggeledah rumah Alexs. Disana ditemukan barang bukti berupa Sabu sebanyak 17 bungkus yang dikemas di dalam plastik pack seberat 20.46 gram bersama 1 unit timbangan digital dan 2 bungkus plastik pack kosong.
Selain itu, Polisi juga menyita 1 unit HP milik Alexs merk Nokia warna hitam yang diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi Sabu.
Ketika diinterogasi, akhirnya Alexs mengaku bahwa dirinya adalah Bandar Sabu, dan Sabu tersebut benar miliknya yang diperolehnya dari seseorang supir truck tanki yang tidak dikenalnya.
Alexs dan semua barang bukti itu pun dibopong Polisi ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih lanjut. Dan setelah ditest urine, urine Alexs positif mengandung Metafetamine.
Di hari kelima.
Setelah membawa tersangka Alexs ke Mapolres Bengkalis yang berada di kepulauan, Polisi Pemburu Pelaku Penyalahguna Narkoba itu pun kembali turun ke daratan tanpa kenal lelah karena mendengar adanya seorang pemakai Sabu di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Mataram Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau.
"Jam 3 dinihari (Minggu, 20/2/22), Tim kembali mengamankan Pemakai Sabu, tersangka bernama Rozi FS (24) warga Jalan Tenanga Gg. Alang Anto Kelurahan Babussalam Duri", ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE melalui Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis Ipda Alex Sinaga, SH.
Kala penggerebekan rumah kosong tempat tersangka Rozi menghisap "barang haram" tersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik pack berisi Sabu seberat 2.2 gram dari tangan tersangka. Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 unit HP merk Nokia warna hitam milik tersangka.
Tanpa perlawanan kala diinterogasi, akhirnya tersangka Rozi mengaku hanya sebagai Pemakai, dan Sabu itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama D.
Mendengar itu, tanpa menyia-nyiakan waktu, Polisi langsung mengejar keberadaan tersangka D, namun hingga kini belum ditemukan keberadaannya. Polisi pun memasukkan nama D dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Akhirnya tersangka Rozi pun dibawa ke Mapolres Bengkalis yang berada di kepulauan Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah ditest urine tersangka benar positif mengandung Metafetamine.
Diakhir, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE mengucapkan terimakasihnya kepada semua lapisan masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberantas Narkoba.
"Atas nama Kapolres Bengkalis, khususnya Satres Narkoba Polres Bengkalis, saya Iptu Tony Armando, SE sebagai Kasat Resnarkoba mengucapkan terimakasih atas kerjasama masyarakat untuk memberantas Narkoba dari Negeri Junjungan yang kita cintai ini", ucap Iptu Tony
Dan ditegaskan Iptu Tony, bahwa DPO kasus Narkoba hingga kini terus dan masih dalam pengejaran Timnya. (Red)
Sumber: Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis Ipda Alex Sinaga, SH
0Komentar