BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Asyik Nyabu, JHS Diciduk Polisi

Asyik Nyabu, JHS Diciduk Polisi

Daftar Isi
×

Poto: JHS pelaku yang diciduk saat asyik Nyabu


ROKAN HULU, SINDOPOST.COM - Polisi kembali menangkap seorang Penyabu di warung milik Udin Bacok, Soponyano, yang berada di KM.21, RT.001/RW.001, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Sabtu (4/12/21), tengah malam sekira pukul 00.05 Wib.


Tertangkapnya JHS warga Desa Mahato Km. 24 itu atas partisipasi warga sekitar warung yang memberi informasi kepada Polisi.


Warga sebutkan kepada Polisi, akibat ulah si Penyabu warga resah dan takut anak sekitar jadi terpengaruh dan ikut-ikutan menyentuh barang haram itu.


Mendapat info berharga dari warga, Personil Polsek Tambusai Utara langsung melaporkan kepada Kapolsek AKP D Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M.


"Mendapat laporan itu langsung saya perintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud warga", ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K melalui

Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., didampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P, SH.


Beberapa menit kemudian, Polisi pun melakukan penyelidikan dan pengintaian di warung Udin Bacok Soponyono yang berada KM.21, RT.001/RW.001, Desa Mahato.


"Setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang laki-laki yang diduga kuat menggunakan Sabu di warung itu", tambah AKP D Raja


Tanpa membuang waktu, Polisi pun langsung menyergap si Penyabu dan mengamankannya.


Dalam penggeledahan terhadap laki-laki yang diamankan itu, Polisi melibatkan Aparat Desa sebagai saksi.


"Setelah digeledah yang disaksikan Aparat Desa, ditemukan 3 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Sabu yang disimpan didalam 1 bungkus rokok Sampoerna warna Putih", papar Kapolsek Tambusai Utara


Bukan hanya itu, lanjut AKP D Raja, dipenggeledahan berikutnya ditemukan 3 bungkus plastik bening ukuran kucil, 1 sendok terbuat dari kertas, bertuliskan Telkomsel serta 1 unit Timbangan Digital warna hitam bergambarkan Apple item NO P138.


"Di meja belakang warung juga ditemukan 1 bh Bong serta uang Rp 400.000 dari Saku celana si JHS" ungkap Kapolsek Tambusai Utara


Untuk penyidikan lebih lanjut, Tersangka bersama BB termasuk 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion  Warna Merah tanpa Nopol milik tersangka dibawa ke Polsek Tambusai Utara.


Sumber: Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P, SH.


Eston

0Komentar

Special Ads