Poto: Ketiga Pengedar Sabu yang ditangkap Polisi di kandang kambing |
KANDIS (SIAK), SINDOPOST.COM - Resahkan warga, 3 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan PKS Ujung Tanjung RT. 003/RW. 007, Dusun Kandis Godang, Kecamatan Kandis, tepatnya di kandang kambing belakang rumah sdr. Yuda (TKP), Senin Malam (29/11/2021).
"Tindak-tanduk ketiga Pengedar Sabu itu sudah sangat meresahkan warga, lalu warga menginformasikan kepada Petugas bahwa di TKP sering terjadi transaksi Sabu", ujar Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, pada Jum'at (3/12/21).
Menanggapi informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh IPDA Muslim, SH.
Lalu sekira pukul 20.30 WIB Petugas yang menyamar jadi pembeli menjumpai WP (27), WP pun langsung mengajak Petugas yang menyamar itu ke rumah YP (16) yang beralamat di Jalan PKS Ujung Tanjung RT. 003/RW. 007, Dusun Kandis Godang, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Kala itu, YP standby menunggu di rumah, sesampainya WP bersama Polisi yang menyamar sebagai pembeli itu, mereka menjumpai YP bersama RG (20) ke kandang kambing.
Dan di kandang kambing tersebut WP meletakkan 3 (tiga) paket shabu di lantai kandang kambing, melihat itu Tim Opsnal yang menyamar langsung mengamankan ketiga orang tersebut.
Diinterogasi, ketiga tersangka mengaku Sabu miliknya itu didapat dari HI (DPO).
Saat ini ketiga tersangka berserta barang bukti diamankan di Mako Polres Siak dan diserahkan ke Penyidik Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Eston
0Komentar