BEKASI (JAWA BARAT), SINDOPOST.COM - Viral, seorang laki-laki bernama Bobby Fatahillah (36) menggesek-gesekkan alat kelamin atau penisnya ke Al-Qur'an.
Akibat ulahnya, kini Polisi tengah memeriksa pria Warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi itu.
Dan saat ini masih berada di Polres Metro Bekasi Kota.
"Ya.. masih dalam pemeriksaaan," tulis Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Sabtu (27/11/2021).
"Petugas tengah mendalami apa yang membuat Bobby nekat menistakan Kitab Suci umat Islam itu. Akan kita beberkan perkara ini dalam waktu dekat, Senin direlease," tambah Erna.
Bobby dijemput dan ditangkap di rumahnya pada hari Jumat (26/11/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Dikutip dari www.tvonenews.com, penangkapan Bobby bermula dari beredarnya video seorang laki-laki yang mengeluarkan kemaluannya dari celana kemudian menggesek-gesekkan penisnya ke Al-Qur'an bersampul merah.
Rekaman itu beredar secara cepat melalui jejaring WhatsApp dan media sosial lainnya.
Warga yang marah mendatangi rumah pelaku setelah mereka mendapat identitas Bobby.
Karena melihat ancaman ketertiban dan keamanan, anggota Polsek Bekasi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Ompi Indovina mengecek rumah pelaku.
Personel Reskrim lantas mengamankan Bobby bersama barang bukti.
Kapolsek Bekasi Timur memerintahkan anggotanya untuk membawa Bobby ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menghindari amukan massa. Di Polres, Bobby juga akan diproses secara hukum.
Selain membawa Bobby, petugas juga menggiring seorang wanita berkerudung hitam dan menyita 1 buah Al-Qur'an bersampul merah.
Kepolisian masih mendalami apa alasan Bobby melakukan penistaan terhadap Kitab Suci umat Islam itu. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Eston
0Komentar