BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu Di Kecamatan Tualang Siak.

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu Di Kecamatan Tualang Siak.

Daftar Isi
×
Poto: Kedua Tersangka Pengedar Sabu bersama BB


SIAK, SINDOPOST.COM | Kembali Polisi menyisir peredaran Narkotika, hasilnya 2 Pengedar berhasil diringkus di TKP Jl. Balak Maredan, Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa Malam (23/11/2021).


Kedua pengedar yang diamankan Polisi itu berinisial MA (29) warga Jl. Balak Gg. Bina Tani dan RW (26) warga Jl. Hang Jebat Gg. Sahabat.


Saat penangkapan, Polisi berhasil menemukan barang bukti dari tersangka berupa 1 paket Shabu dengan berat kotor 1,99 gram.


Selain itu, 2 unit HP Android milik kedua tersangka bersama 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah juga diamankan.


Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH, bahwa penangkapan kedua pengedar itu berawal adanya informasi yang diperoleh Personilnya pada Selasa (23/11/21) malam sekira pukul 21.00 Wib.


"Ada informasi yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jl. Balak Maredan, Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Info ini didapat Personil dari masyarakat", terang AKP Jailani


Masih kata Kasat Resnarkoba, seusai mendapat informasi itu, dirinya langsung instruksikan IPTU Ichsan, SH bersama Personil Sat Res Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Dua jam penyelidikan, Personil Satres Narkoba melihat 2 orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat sedang berada di TKP.


Kemudian Personil mendatangi 2 orang Laki-laki yang mengaku bernama MA dan RW, dan ketika digeledah ditemukanlah semua barang bukti, Polisi pun mengamankannya.


"Diinterogasi, mereka mengaku 1 paket Shabu miliknya tersebut didapatkan dari FI (DPO)", terang Kasat Resnarkoba 


Saat ini kedua tersangka RW dan MA beserta barang bukti berada di Polres Siak dan diserahkan ke Penyidik Satreskoba guna proses lebih lanjut. (Humas/Eston).

0Komentar

Special Ads