DUMAI, sindopost.com | Komplotan Pencuri Sarang Walet bersenjata api yang beraksi lebih dari 4 bulan yang lalu (Minggu, 04/06/2021) di Ruko Walet Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, akhirnya berhasil diungkap Polisi pada Jumat (08/10/2021).
Pengungkapan dan pengejaran tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H dan Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M.
Dalam pengejarannya, Tim Garuda Polres Dumai awalnya berhasil membekuk salah seorang dari komplotan Curas bersenpi tersebut berinisial JL (43) di kediamannya di Dusun Rantau Ahmad RT. 003 RW. 008 Kelurahan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Rohil, Jumat (08/10/2021).
Dari penangkapan tersangka JL, Polisi berhasil mengembangkan dan mengejar 3 Pelaku lainnya, yakni DS (31), SM (23), BP (29), ketiganya juga warga Rohil.
"Kita sudah mengamankan 4 Pelaku, yakni JL (43), DS (31), SM (23) dan BP (29), keempat nya warga Rohil, sementara 3 pelaku lainnya terus kita kejar dan saat ini kita masukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kasubbag Humas Polres Dumai AKP Iskandar dan Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M., Selasa (19/10/2021).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, Komplotan bersenjata api Pelaku Curas tersebut telah mencuri +/- 10 sepuluh kilogram (10 Kg) Sarang Burung Walet serta 1 unit Handphone merk Nokia sehingga menimbulkan kerugian materil mencapai Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah).
"Tak hanya mencuri barang tersebut, Komplotan Pelaku juga mengikat dan menyandera Pemilik Ruko Walet serta meletuskan tembakan senjata api ke udara sebanyak 1 (satu) kali," paparnya.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 (dua belas) Tahun", pungkas Kasat Reskrim
Sumber: Humas Polres Dumai AKP Iskandar
Eston
0Komentar