Notification

×
iklan

Terkesan Tak Takut Dan Tak Jera, Polisi Kembali Gulung 8 Motor Pebalap Liar

Minggu, 05 Mei 2024 | 12.51.00 WIB Last Updated 2024-05-05T05:51:56Z


PenaRaja.com - Terkesan tak takut dan tak jera, para pelaku balap liar di Kota Duri kembali menunjukkan aksi beraninya "menghiasi" Kota Duri dengan suara bising kenalpotnya. 

Selain suara maraung yang mengudara di Kota Penghasil Minyak itu, kegesitan pemotor balap liar ini juga "mewarnai jalanan" bagai Kijang yang lari terbirit-birit ditengah hutan, entah dikejar predatornya atau sedang mengejar mangsanya. 


Aksi para pebalap yang belum punya panggung tersebut pun meresahkan masyarakat Kota Duri dan Pengguna Jalan lainnya. 

Walau beberapa bulan yang lalu motor para pebalap liar yang lain sudah ditangkap, namun para pebalap liar ini tampaknya "ulet" memainkan keahliannya di jalanan ditengah malam hingga dinihari. 

Namun, uletnya pebalap liar ini ternyata tak mampu mengalahkan uletnya dari petugas untuk menertibkannya. 


Seperti yang dilakukan Polsek Mandau pada dinihari Minggu (5/5/24) sekira pukul 01.30 WIB, kembali mengamankan 8 unit sepeda motor balap liar di Kota Duri yang dilaksanakan dalam Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (KRYD) bersama sejumlah personil Polres Bengkalis. 

Sebelum melaksanakan kegiatan yang dipimpin Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat tersebut, Iptu Yarman E. Batee (Panit Yanmin Unit Intelkam Polsek Mandau) bersama 4 Personil BKO Sat Lantas Polres Bengkalis dan 4 Personil BKO Sat Samapta Polres Bengkalis beserta 11 Pers Gabungan Polsek Mandau terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi di halaman Mapolsek Mandau di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Hal ini untuk melakukan pengecekan personil dan perlengkapan serta anev pelaksanaan kegiatan Ops Cipta Kondisi (KRYD) yang dipimpin oleh Panit Yanmin Unit Intelkam Polsek Mandau Iptu Yarman E. Batee.

"Sehingga masyarakat merasakan kehadiran petugas Kepolisian khususnya dalam mengantisipasi aktifitas balap liar (bali) yang sering terjadi dan mencegah terjadinya kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Mandau", kata Kapolsek Mandau dalam keterangan persnya, Minggu (5/5/24). 

Ditambahkan Kompol Hairul, selama melaksanaan kegiatan tersebut, personil yang terlibat mampu menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga hal-hal yang dapat menjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat dihindari.

8 unit motor balap liar yang ditilang dan telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Bengkalis tersebut diantaranya Honda Revo Beat Warna Hitam No Pol. BM 2967 DN pengendara an. Andika Pratama, Kawasaki DT Warna Kuning Tanpa Nopol pengendara an. Satrio, Yamaha Vixion Warna Hitam No. Pol. BM 2167 EN pengendara an. Nazril H, Honda Vario Warna Hitam Tanpa Nopol, Honda Supra 125 Warna Hitam No. Pol. BM 5067 WL, Yamaha Jupiter Warna Merah No. Pol. BM 5028 EI pengendara an. Arya, Honda Supra 125 Warna Hitam Tanpa Nopol, pengendara an. Fauzan M, Honda Supra 125 Warna Hitam No. Pol. BM 2494 PAA pengendara an. Supar.

Penulis : Eston
Sumber : Humas Polsek Mandau
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS POLRI
iklan
iklan