Notification

×
iklan

Tanggap Info Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Mawar Duri

Rabu, 08 November 2023 | 10.15.00 WIB Last Updated 2023-11-08T03:28:07Z
Poto: Tersangka AS 


PenaRaja.com - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis dibawah kepemimpinan IPTU Hasan Basri kembali beraksi cepat begitu mendapat informasi ada seseorang yang diduga kerap mengedarkan Sabu di sekitaran Jalan Mawar Duri.

Poto: barang bukti yang disita dari tersangka AS


Begitu mengantongi nama dan alamat diduga tersangka, Tim langsung meluncur dan mengintai gerak-gerik di sekitar tepi Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau. 

Berkisar 2 jam, Sabtu malam (4/11/2023) sekira pukul 21.00 WIB, Tim pun berhasil meringkus pelaku yang mengaku bernama AS di tepi Jalan Mawar tersebut. Namun saat penggeledahan badan, Petugas hanya menemukan HP milik tersangka.

Tak mampu diam saat diinterogasi, akhirnya AS pun mengaku menyimpan Sabu di rumahnya yang tak jauh dari jarak dirinya ditangkap Petugas.

"Setelah digeledah rumah tersangka, Tim kita menemukan barang bukti 6.90 Gram Sabu siap edar bersama 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 unit timbangan", papar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri melalui keterangan persnya kepada sejumlah awak media pada Rabu pagi (8/11/2023) sekira pukul 09.21 WIB.

Menurut pengakuan AS kepada petugas, Sabu dan barang bukti lainnya yang disita dari rumahnya tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari Udak yang kini masih dalam penyelidikan Polisi.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis dan sedang diperiksa penyidik secara intensif, dan hasil test urine tersangka positif mengandung Metamphetamine", tutup Kasat Resnarkoba IPTU Hasan. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan