Notification

×
iklan

Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti

Selasa, 19 September 2023 | 07.59.00 WIB Last Updated 2023-09-19T01:03:34Z
Poto: Rekan Aliansi Wartawan Duri (AWD)

PenaRaja.com - Laporan dugaan penghinaan profesi yang dilaporkan Aliansi Wartawan Duri (AWD) ke Polda Riau pada Kamis (07/09/2023) lalu akhirnya ditindaklanjuti oleh Polda Riau.


Senin (18/09/2023) penyidik Polda Riau memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilontarkan Elidanetti kuasa hukum Khairul Umam saat melakukan konferensi pers di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis terkait mosi tak percaya 36 anggota DPRD terhadap Khairul Umam dan Syahrial.


Pemeriksaan dilakukan di Sub Unit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelapor dan dua saksi dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidaneti tersebut.


Seperti diungkapkan Bambang Gusfryadi bahwa ia dimintai keterangan hampir 4 jam oleh penyidik dan keterangan yang disampaikan terkait pelaporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Elidanetti, yang menyebut 80 persen wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis tunduk pada pemerintah karena angka-angka yang dibayar dan uang receh bisa menjual, menggadaikan wartawan.


"Alhamdulillah laporan kita ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Riau dan pemeriksaan yang dilakukan tadi seputar laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh kuasa hukum Ketua DPRD,” ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis.


Sementara saksi lain yang diperiksa Alfisnardo yang dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik, dimana ia juga merupakan saksi yang hadir saat konferensi pers di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis.


“Saya tadi diperiksa penyidik sekitar 3 jam dan dicecar sebanyak 19 pertanyaan dan keterangan yang saya sampaikan sesuai fakta yang ada pada konferensi pers terkait pernyataan Elidanetti yang diduga menghina profesi wartawan", ujar Ketua PWI Bengkalis periode 2019-2022.


Saksi lainnya Suhendra yang dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik dan berharap kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Riau dapat berlanjut hingga P21 nantinya.


“Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke meja hijau nantinya dan tidak ada lagi Elidanetti lainnya yang akan melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan di kabupaten Bengkalis", ujar Suhendra.

Penyidik dalam melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) minggu depan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Elidanetti.


Tim AWD

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan