Notification

×
iklan

DPRD Bengkalis Gelar Rapat Perubahan Komposisi AKD sekaligus Ajukan Satu Ranperda

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12.00.00 WIB Last Updated 2023-08-17T03:49:25Z


PenaRaja.com  - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna perubahan keanggotaan Fraksi PAN, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN serta penyampaian Ranperda, Senin (14/08/2023).


Dibacakan oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam perubahan Keanggotaan Fraksi PAN, Keanggotaan Banggar, Keanggotaan Bapemperda, Keanggotaan Komisi II Bidang Ekonomi Pembangunan, dan Keanggotaan Komisi III Bidang Keuangan.


Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bengkalis dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso.


Serta Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberdayaan dan pengembangan ekonomi kreatif, dan usaha mikro, kecil dan menengah yang disampaikan oleh anggota Bapemperda Erwan.


Ranperda ini masih memegang peranan penting dalam perbaikan perekonomian, baik di tinjau dari segi jumlah usaha segi penciptaan lapangan kerja maupun dari segi pertumbuhan ekonomi.


Sebagaimana tertuang dalam RPJMD Bupati Bengkalis tahun 2023, berbagai upaya dalam pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk pelaku usaha dan mendongkrak perekonomian masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bengkalis juga merangkul para pelaku usaha UMKM dan menyajikan

berbagai kegiatan seperti Workshop kreatif beserta mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan diharapkan juga dapat menjadi sarana untuk membangun sinergi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan, khususnya dalam memajukan serta mengembangkan ekonomi kreatif yang ada di Negeri Junjungan.


"Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), harus kita dukung bersama-sama, karena kita harus menyadari bahwa Ekraf mampu menjadi pondasi masyarakat yang akan berdampak pada pemerataan kesempatan dan pendapatan masyarakat secara luas",  tutupnya. (Tetti)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS LEGISLATIF
iklan
iklan