Notification

×
iklan

Usai Lebaran, Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu Utama di Desa Deluk

Minggu, 30 April 2023 | 22.37.00 WIB Last Updated 2023-04-30T15:37:28Z
Poto: Pengedar Sabu utama inisial S dari Desa Deluk ditangkap Polisi 

PenaRaja.com - Kurang lebih satu minggu setelah lebaran, Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali menangkap seorang Pengedar Sabu inisial S (38) di rumahnya di Jalan Medang RT.01/RW.07, Desa Deluk Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, pada hari Jum'at (28/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 15.56 gram Sabu yang ditemukan di rumah tersangka. Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu bungkus plastik pack putih bening, satu unit handphone android merk Oppo dan satu buah dompet merk Levis warna coklat.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku Sabu yang dikuasainya itu diperoleh dari seseorang inisial U yang kini masih dikerar Polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengatakan, keberhasilan Timnya dalam mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, disalah satu rumah di Desa Deluk sering dijadikan tempat peredaran Sabu dan penyalahgunaan Narkoba, Tim kita langsung melakukan penyelidikan ke Desa Deluk. Satu minggu baru ketemu rumah si Pengedar Sabu itu", ujar AKP Tony kepada awak media melalui siaran persnya pada Minggu (30/4/2023).

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis dan diserahkan kepada Penyidik untuk diproses hukum selanjutnya. Dan setelah ditest urine, tersangka S positif menggunakan metamphetamine.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan Narkotika di Indonesia masih terus dilakukan dengan tegas, dan tidak akan memberi toleransi bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkotika", tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan