Notification

×
iklan

Pemilik Toko Rinai Sebanga Ditangkap Polisi Karena Cium Bibir Anak SD

Jumat, 17 Maret 2023 | 14.23.00 WIB Last Updated 2023-03-17T13:43:04Z
Poto: DSP, pemilik toko Rinai Sebanga yang mencium anak SD berumur 10 tahun.

PenaRaja.com - Pemilik Toko Rinai inisial DSP (48) warga Jalan Gajah Mada Sebanga Km.1 Kelurahan Talang Mandi ditangkap Unit Reskrim Polsek Mandau karena telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial AM (10).

Laki-laki yang memiliki rambut pirang tersebut diamankan Buser Mandau Warrior (BMW) saat sedang berada di tokonya pada hari Rabu sore (15/03/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Anggi kepada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jum'at siang (17/03/2023) sekira pukul 11:30 WIB.

Menurut keterangan orangtua korban kepada Polisi, peristiwa pelecehan seks (pencabulan) terhadap anaknya AM yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu terjadi sekitar 3 bulan yang lalu, pada hari Jum'at sore (16/12/2022) sekira pukul 17:00 WIB dan dilaporkannya pada awal Januari 2023.

Masih kata ayah korban (pelapor) kepada Polisi, saat kejadian dirinya memang sedang tidak ada di rumah (diluar), lalu dia mendapat telepon dari istrinya (saksi) yang mengatakan, anak gadisnya dicium oleh pemilik toko Rinai saat belanja ke toko itu.

Mendengar itu, ayah korban langsung pulang ke rumah dan menanyai putrinya, apa sebenarnya yang terjadi. Korban pun menceritakan kepada ayahnya, perihal pemilik toko yang mencium bibirnya.

Pengakuan putrinya, waktu belanja ke toko itu, pemilik toko Rinai datang menghampirinya dan bermaksud memperbaiki jilbabnya, namun pemilik toko itu malah mencium bibirnya. "Sebelumnya, anak saya juga pernah dicium pemilik toko itu pada tahun 2021", kata ayah korban kepada Polisi.

Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari saksi dan korban, atas perintah Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim, unit Reskrim Polsek Mandau yang santer dikenal dengan sebutan Buser Mandau Warrior (BMW) menangkap pelaku DSP pada hari Rabu sore (15/03/2023) di toko Rinai miliknya.

Saat diinterogasi, DSP pun mengakui semua perbuatannya. "Kini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau dan tengah diperiksa penyidik", tutup Kanit Reskrim Polsek Mandau. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan