Notification

×
iklan

Kakek Tua Diamankan Polisi Karena Edarkan Sabu di Desa Ketam Putih Bengkalis

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11.53.00 WIB Last Updated 2023-03-25T04:53:18Z
Poto: Pengedar Sabu inisial MA yang diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis 


PenaRaja.com - Laki-laki inisial MA diamankan di Jembatan Ayieng, Jalan Seliau, perbatasan Desa Pematang Duku dengan Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam (18/03/2023), sekira pukul 19:30 WIB.


Kakek berumur 74 tahun yang mengaku dari Penguasaan ini diringkus atas informasi masyarakat yang mengatakan tersangka sering mengedarkan Sabu di sekitaran Desa Ketam Putih. 


Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando kepada awak media penaraja.com melalui siaran persnya pada Sabtu pagi (25/03/2023).




Lebih detail lagi AKP Tony menjelaskan, Kakek ini terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika karena memiliki Sabu dengan berat kotor 4.76 gram untuk diedarkannya.




Selain Sabu, lanjut Kasat Narkoba, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis juga menyita barang bukti lainnya dari MA, yakni 1 unit Handphone Android Merk Oppo yang digunakan untuk komunikasi dalam bertransaksi Sabu, 1 lembar KTP yang merupakan identitas tersangka, Uang Rp 932.0000,- yang diduga hasil penjualan Sabu dan 1 unit Sepeda Motor merk Suzuki Shogun SP warna Biru BM 6061 EE yang digunakan tersangka untuk transportasi dalam mengedarkan Sabu.




"Tersangka mengaku sebagai pengedar, dan Sabu miliknya itu diperoleh dari si A", terang AKP Tony.


Setelah Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis, urine tersangka pun dites. Dan hasil dari pemeriksaan urine tersangka, tersangka positif pengguna Narkoba.


Diakhir, Kapolres Bengkalis mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam membatu Polisi dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Bengkalis, apalagi di bulan suci Ramadhan ini. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan