Notification

×
iklan

Dua Kurir Sabu 24.68 Gram Disergap Polisi di Tepi Jalan Lintas Duri - Dumai

Rabu, 15 Februari 2023 | 18.37.00 WIB Last Updated 2023-02-15T11:37:33Z

PenaRaja.com - Kembali Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis menangkap 2 orang Kurir Sabu. Kedua tersangka inisial AZ (20) dan AS (30) disergap di tepi Jalan Lintas Duri - Dumai KM.4 (depan Dealer Mitsubishi) Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/2/23), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengatakan, penangkapan tersangka AZ dan AS berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan di daerah Desa Pematang Obo sering terjadi transaksi Narkoba.

"Begitu mendapat informasi, saya perintahkan Tim yang dipimpin Kanit menelusuri kebenaran informasi itu ke lokasi sesuai informasi dari masyarakat. Dan benar saja, Tim melihat 2 orang di TKP yang gerak-geriknya mencurigakan. Langsung disergap Tim", kata Kapolres melalui Kasat kepada sejumlah media pada Rabu (15/2/23).

Setelah digeledah, Tim menemukan  1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 24.56 gram. 

"Kedua tersangka mengaku Kurir. Dan Sabu yang mereka bawa itu diperoleh dari IR. Tersangka IR kita kejar, dan kita masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)", tegas Tony.  

Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis sembari menjalani proses hukum selanjutnya. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan