Notification

×
iklan

Polisi Ringkus Pengedar Dan Kurir Sabu Warga Balai Makam Duri

Jumat, 20 Januari 2023 | 18.27.00 WIB Last Updated 2023-01-20T11:28:24Z


PenaRaja.com - Polisi menangkap 3 orang warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan yang terlibat Sabu. Ketiga pelaku inisial H.S (22), MP.G (20), IR (20) ditangkap di hari yang sama, Jum'at (6/1/23). 

Penangkapan Pengedar dan Kurir Sabu tersebut atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada Tim Reserse Narkotika Polres Bengkalis.

"Benar, ketiga tersangka kita tangkap atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada Tim Reserse Narkoba Polres Bengkalis, 2 jam sebelumnya", ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, SE, Jum'at 20/1/23.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba langsung memerintahkan Kanit untuk melakukan penyelidikan ke Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, seusai info dari masyarakat.

Sekitar 2 jam melakukan pengintaian, Tim Restik melihat target di tepi jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang, langsung Tim membekuk tersangka yang mengaku bernama H.S.

Dari H.S, Tim menemukan 1 bungkus plastik pack berisi 1.02 gram Sabu. Tim juga mengamankan 2 HP tersangka guna penyelidikan.

H.S mengatakan kepada Polisi, bahwa Sabu itu diperoleh dari rekannya bernama Y, yang kini sedang dikejar Polisi (DPO).

Tak puas, Tim pun membawa H.S ke tempat biasa H.S istirahat. Disana, Tim Restik juga menggeledah rumah yang berada di Jalan Dame Desa Balai Makam itu. Di rumah itulah, Tim mengamankan MP.G (20), IR (20).

MP.G dan IR tak luput dari pemeriksaan petugas. Dari MP.G, petugas mengamankan HP dan uang tunai Rp.200.000. Sementara dari IR ditemukan 0.62 gram Sabu, HP tersangka IR juga diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

"IR mengaku, Sabu 0.62 gram itu diperoleh dari H.S", kata AKP Tony

Dipenggeledahan selanjutnya, Tim Restik menemukan 2 unit timbangan digital dan 2 plastik pack kosong di kamar yang diakui tempat H.S  dan MP.G.

Kepada Tim, ketiga tersangka akhirnya mengaku, H.S adalah Pengedar Sabu, sementara M.PG dan IR hanya Kurir.

Akhirnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

"Ketiga tersangka positif Metamphetamine saat ditest urine, ketiga tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan", pungkas Kasat Resnarkoba AKP Tony 
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS SOROTAN
iklan
iklan