Notification

×
iklan

Sempat Dilaporkan Ke Polsek Pinggir, Akhirnya Persoalan Siagian Dengan Simanungkalit Berujung Damai Keluarga

Senin, 05 Desember 2022 | 15.20.00 WIB Last Updated 2023-01-18T19:05:27Z
Foto: Perdamaian keluarga Simanungkalit dengan keluarga Siagian 

PenaRaja.com - Persoalan keluarga Siagian dengan keluarga Simanungkalit warga RT.05/RW.08, Dusun Sijambu, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya  diselesaikan secara kekeluargaan, Senin 5 Desember 2022. 

 

Permasalahan diantara kedua keluarga yang bertetangga ini dikabarkan sudah cukup lama dan berlarut-larut, hingga puncaknya pada pemukulan yang dilakukan Siagian kepada anak Simanungkalit.

 

Pertemuan di rumah keluarga Simanungkalit pada siang hari itu, selaku Kepala Dusun (Kadus) Sijambu, M. Manik menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan saja.

 

Hal senada juga dikatakan Aipda Jaka Utama, walau dirinya sudah menerima informasi, bahwa diantara kedua keluarga ini sering terjadi persoalan, namun sebagai Babinkamtibmas dirinya tidak berharap persoalan ini naik ke ranah hukum, karena akan merugikan kedua belah pihak. Menang jadi abu, kalah jadi arang.

 

Namun Aipda Jaka meminta agar dikemudian hari, antara keluarga Siagian dengan keluarga Simanungkalit tidak terjadi lagi persoalan. Jika terjadi lagi, pihaknya dengan pihak desa dan tokoh masyarakat tidak akan ikut campur lagi, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. hal ini pun disepakati bersama.

 

Demikian juga dikatakan perwakilan awak media Kecamatan Talang Muandau, Hendrik Hasudungan Sitompul mengatakan, kedatangan pihaknya juga untuk mengupayakan agar persoalan antara kedua belah pihak dapat berdamai.

 

Sementara, keluarga Simanungkalit mengeluhkan, anaknya telah dianiaya 2 kali, sehingga ibu korban tidak terima jika perdamaian hanya bersifat maaf-maafan dan salam-salaman saja. Hal ini juga telah disampaikan keluarga korban kepada Ketua RT.02 Ismail.

 

Ketua RT.02 pun menyarankan, keluarga Siagian agar memberikan biaya perobatan karena sudah memukul anak Simanungkalit.

 

Menyikapi hal itu, Ketua Perindo Rinto Sitorus mengatakan, hal itu sah-sah saja. Namun dirinya berharap, agar perdamaian ini jangan terlalu membebani pihak pelaku, karena sama-sama diketahui bahwa kedua keluarga ini tergolong keluarga sangat sederhana.

 

Ketua RW.08 Rudi Sinaga pun menyebutkan, permintaan dari keluarga korban wajar-wajar saja, namun dirinya juga berharap, kedepannya kedua warganya itu jangan lagi berbuat keributan.

 

Kala itu, Siagian sempat berkilah dengan mengatakan, tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Namun, akhirnya Siagian mengaku salah telah memukul anak tetangganya. Siagian pun meminta maaf kepada korban dan keluarga.

 

Akhirnya, upaya yang dimediasi oleh Babinkamtibmas Aipda Jaka Utama dan Penyidik Reskrim Polsek Pinggir, Ketua RT.02/RW.08, Kadus Sijambu, Ketua Perindo Rinto Sitorus dan ketiga awak media yang berdomisili di Kecamatan Talang Muandau berujung damai secara kekeluargaan. Dan pada perdamaian pun dituliskan diatas kertas dengan dibubuhi materai Rp.10.000,-.

 

Mendengar persoalan antara keluarga korban (Simanungkalit-red) dengan keluarga pelaku (Siagian-red) sudah menempuh jalur damai, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade mengatakan, "Kalau sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, akan lebih baik. Dapat kita selesaikan perkaranya diluar pengadilan/Restoratif Justice, tapi tidak semua perkara dapat kita Restoratif Justice kan. Untuk kejelasannya nanti kedua belah pihak akan kita panggil dan pertemukan kembali di Polsek Pinggir untuk memastikan bahwa benar sudah ada perdamaian dan kita lengkapi mindiknya. Akan kita cek dulu perkara ini berkasnya sudah sampai mana. Kalau sudah di Kejaksaan, surat perdamaian dapat digunakan nanti di pengadilan untuk pertimbangan Hakim dalam memutus perkara", kata Kapolsek Pinggir Kompol Ade 

 

Reporter: Eston 


IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS PERISTIWA
iklan
iklan