Rupat (Bengkalis), SINDOPOST.com - Dalam rekonstruksi kasus meninggalnya Farid warga Pulau Rupat dengan tak wajar menimbulkan kasus baru.
Pasalnya, rekonstruksi yang digelar di Sat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Senin (01/10/22) pukul 16.00 Wib, Saksi Samsul alias Gong (30) mengatakan kepada warga sekitar, "Siapa yang bisa menangkap si Herizal, awak kasi 2 juta".
Akibat sayembara yang dibuat Samsul, warga pun memukuli dan melempari Farid hingga meninggal dunia.
"Atas kejadian itu, Saksi Sambil diduga kuat telah memprovokasi warga yang mengakibatkan Farid meninggal dunia", ungkap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M. Reza, S.I.K
Dari hasil rekonstruksi itu, Penyidik pun langsung melaksanakan BAP Lanjutan terhadap beberapa saksi, terutama Saksi Samsul alias Gong.
"Hasil penyidikan lanjutan, kita alihkan status Samsul alias Gong dari Saksi menjadi Tersangka, Samsul pun langsung kita tahan dalam perkara meninggal tidak wajar sesuai dengan LP / 14/ VII/ 2022/ Riau/ bks / Sek - Rupat tanggal 18 juli 2022", papar AKP Reza. (Eston)

0Komentar