![]() |
Foto : Ilustrasi Bunga diperkosa 3 laki-laki pelajar di pondok atau rumah kosong |
BENGKALIS, SINDOPOST.com - Sungguh tragis apa yang dialami Bunga, gadis 14 tahun. Bunga yang masih mengecap di dunia pendidikan itu diperkosa 3 laki-laki biadab secara bergilir di pondok atau rumah kosong di sebuah desa.
Pondok tak berpenghuni di Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis itu menjadi saksi bisu bagaimana buasnya 3 "kucing garong" menggarap "daging mentah" yang tersaji secara paksa jam 00.10 Wib tengah malam di hari Minggu (18/09/2022).
Bagai tak beriman dan tak takut dosa, entah apa yang merasuki jiwa ketiga pemerkosa yang juga masih pelajar itu. Walau Bunga sudah menolak dan berontak dengan keras, namun ketiga calon penghuni hotel prodeo itu tetap berpesta ria diatas penderitaan Bunga.
Sebelumnya, Bunga yang memang tidak tahu akan terjadi hal yang mengerikan yang dialaminya itu sudah menolak ajakan dari salah satu pelaku, RA (16).
Karena sudah tengah malam (pukul 00.00 Wib) dan berada di rumah bibinya, melalui percakapan chating Bunga menolak dan tidak mau keluar malam karena Bunga sangat menghormati bibinya yang saat itu sedang di rumah.
Namun tak disangka, walau Bunga sudah menolak ternyata RA sudah berada di depan Gang rumah bibi Bunga.
Dengan rayuan "si terang bulan" dan rayuan "pulau kelapa", akhirnya dengan ilmu "buaya darat" RA dapat meluluhkan hati sang Bunga hanya dengan mengatakan akan mengajak Bunga untuk jalan-jalan.
Luluhnya hati Bunga membuat RA si "kucing garong" langsung tancap gas sepeda motornya menuju Desa Sungai Alam yang diiringi kawan RA yakni YF (17) FW (18) yang juga berboncengan naik motor yang sudah menunggu di Jalan Antara.
Melihat gelagat yang tidak baik, Bunga berontak saat disuruh masuk ke sebuah pondok kosong, namun tenaganya kalah kuat hingga dia tak berdaya.
Lalu, mulailah ketiga laki-laki pelajar itu beraksi memuaskan nafsu bejadnya secara bergilir kepada tubuh indah Bunga.
Bunga sedih atas apa yang menimpa dirinya, dia tak terima yang dialaminya, akhirnya diadukannyalah kepada Paman SO (31) dan Bibinya SI (28).
Bagai disambar petir di "siang bolong", Paman dan Bibi Bunga terkejut, sedih dan marah apa yang dilakukan ketiga laki-laki yang telah memperkosa keponakannya, Bunga.
Akhirnya, Paman dan Bibi serta Bunga melaporkan hal ini kepada Polisi sambil membawa pakaian dan celana dalam Bunga saat kejadian.
Mendapat laporan adanya tindak pidana kejahatan persetubuhan anak dibawah umur, Piket Satreskrim Polres Bengkalis langsung melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, S.I.K, M.H.
"Mendapat laporan itu langsung saya perintahkan Kanit 1 Pidum untuk melakukan penyelidikan atas perkara itu", ujar AKP Reza.
Mendapat perintah itu, Kanit Pidum IPDA Dodi Ripo Saputra, SH langsung meluncur bersama Tim mencari keberadaan pelaku sesuai keterangan korban dan saksi.
"Setelah kita mendapat informasi para pelaku sedang di rumahnya, langsung kita ciduk satu persatu", terang IPDA Dodi
Lanjut IPDA Dodi, "Tepatnya Kamis, 22 September 2022, subuh jam 4.30 Wib, pelaku RA dan FW kita tangkap di Kuala Alam, kemudian pelaku YF kita tangkap di Sei Alam, ketiganya warga Kecamatan Bengkalis. Saat itu juga ketiga tersangka kita amankan di sel Polres Bengkalis", terang IPDA Dodi
Diakhir, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menjelaskan bahwa hasil interogasi dari Penyidik ketiga pelaku mengaku telah menyetubuhi korban Bunga gadis dibawah umur.
"Selain alat bukti sepasang baju dan celana dalam korban, korban Bunga kita minta melakukan Visum Et Refertum (VER) kepada pihak medis. Dan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU.RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU.RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI no 23 tahun 2002 tentang perindungan anak", pungkas Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza. (Eston).
0Komentar