BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Demi Judi Slot Karyawan Nekad Curi Barang Rumah Sakit

Demi Judi Slot Karyawan Nekad Curi Barang Rumah Sakit

Daftar Isi
×
Keterangan foto: TSK DS Pelaku Curat yang ditangkap Polisi. Gambar Judi Slot diambil dari net.

PEKANBARU, SINDOPOST.com - Inilah akibat kecanduan bermain Judi, apalagi Judi Slot yang bukan menjadi rahasia umum lagi.


Apapun akan dihalalkan jika sudah kecanduan, seperti yang dilakukan oleh Karyawan Housekeeping di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru.


DS yang masih berusia 23 tahun ini nekat mencuri barang-barang dimana dia bekerja pada Selasa (17/05/2022) hanya demi untuk modal main Judi Slot.


AC, Gas Elpiji dan Baterai barang inventaris RS pun digasaknya dengan cara paksa hingga merugikan pihak RS senilai Rp.77.000.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah).


Namun naas bagi pemuda itu, tanpa disadarinya, perbuatannya yang melawan hukum itu terekam CCTV.


Melihat perbuatan Karyawannya, pihak RS pun melaporkan hal ini ke pihak berwajib.


Berdasarkan bukti rekaman CCTV itu, Tim Resmob Jembalang Reskrim Polresta Pekanbaru pun langsung mengamankan DS.


Kepada Polisi DS mengakui semua perbuatannya. DS mengatakan bahwa barang-barang berupa AC, Gas Elpiji dan Baterai yang dicurinya itu diangkut menggunakan jasa Go Grab dan dijual melalui aplikasi Market Place dan hasil uangnya akan digunakan untuk main Judi Slot.


Akibat perbuatannya kini DS mendekam di penjara Polresta Pekanbaru dan diancam dengan Pasal  363 K.U.H.Pidana.


"Pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Jembalang Reskrim Polresta Pekanbaru dan sedang diperiksa oleh Penyidik", kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., Kamis (18/05/2022).


0Komentar

Special Ads