![]() |
Teks Foto: Pebalap Liar dan sepeda motor yang terjaring saat razia pada waktu subuh oleh Polsek Mandau |
DURI (BENGKALIS), SINDOPOST.com - Resahkan warga Duri, Balap Liar (Bali) yang beraksi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Hangtuah - Duri ditertibkan Polisi.
Penertipan Balap Liar tersebut dilakukan pada waktu subuh, Senin (04 /04/2022) pukul 04.45 Wib.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan penjaringan balap liar ini karena sudah meresahkan warga kota Duri apalagi saat di bulan suci Ramadhan.
"Sudah sangat meresahkan warga makanya kita razia. Apalagi mereka (pelaku balap liar-red) menggunakan knalpot racing atau bronk", kata Kapolsek Mandau didampingi Kanit Reskrim AKP Firman kepada media.
Bukan hanya itu, kala dilakukan razia dinihari itu sejumlah kendaraan ditemukan tidak dilengkapi surat-surat semestinya.
Bahkan pengendaranya juga tidak menggunakan kelengkapan sesuai aturan yang berlaku bagi pengendara saat berlalu lintas.
"Semua yang terjaring selain menggunakan knalpot racing yang membuat bising dan mengganggu masyarakat setempat, sepeda motor dan pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya juga kita amankan", tegas AKP Firman sembari menutup. (Eston/Red)
0Komentar